PALANGKA RAYA, BANGSAONLINE.com - Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya berkomitmen mengoptimalkan tugas dan fungsinya selaku kurator kepailitan, salah satunya dengan mengajak para stakeholder di Palangka Raya untuk bersinergi.
Upaya tersebut dengan menggandeng seluruh stakeholder dalam program diseminasi terkait penelusuran, dan pengamanan harta kepailitan pada hari ini, Selasa (25/6/2024). Jajaran BHP Surabaya yang bertindak selaku kurator negara dalam kepailitan dipimpin langsung Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jatim, Dulyono.
Baca Juga: 11 UPT Jatim Borong Penghargaan di Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM
Saat itu, ia mengatakan bahwa kurator dalam menjalankan tugas penelusuran dan pengamanan harta kepailitan seringkali menemui hambatan, “Tidak mungkin aset kepailitan mudah didapatkan, bahkan dalam upayanya tersebut BHP Surabaya pernah melakukan pencekalan kepada debitor pailit.”
Untuk itu, Dulyono menyampaikan pentingnya sinergitas BHP sebagai kurator dalam menangani kepailitan dengan para stakeholder dalam penelusuran dan pengamanan aset, "Debitur pailit tidak mungkin terang-terangan memberikan informasi aset, sehingga perlu kerjasama dengan stakeholder terkait terutama para penegak hukum."
Baca Juga: Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Serukan Kolaborasi untuk Membangun Negeri
Agenda tersebut mengusung tema 'Sinergitas Balai Harta Peninggalan sebagai Kurator Negara dengan Stakeholder Terkait Dalam Upaya Penelusuran dan Pengamanan Harta Kepailitan'. Tidak tanggung-tanggung, dalam kesempatan tersebut BHP Surabaya mengundang 3 narasumber kompeten di bidangnya.
Mereka adalah Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jatim, Hakim Niaga dari Pengadilan Niaga Surabaya, dan akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya.
Pada kesempatan ini, seluruh narasumber mengajak kepada seluruh stakeholder terkait untuk dapat bersinergi agar penelusuran, dan pengamanan aset Kepailitan dapat dilakukan sita umum oleh Kurator Negara sebagai institusi negara dalam mewakili negara menyelesaikan kasus kepailitan. (cat/mar)
Baca Juga: Imigrasi Malang Raih Penghargaan WBBM dari Kemenpan RB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News