SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polda Jawa Timur menggerebek sebuah rumah kos di Jalan Leo, Karang Empat, Tambaksari, atas dugaan penyelundupan rokok ilegal, Rabu (26/6/2024) sekitar pukul 1.00 WIB.
Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria penghuni kos di Karang Empat itu.
Baca Juga: Dampingi Kapolri dan Panglima TNI, Pj Adhy Tinjau Persiapan Natal 2024 di Gereja Bethany Surabaya
Salah satu warga bernama Sadikin menceritakan, bahwa pada Rabu dini hari terlihat sebuah mobil mini bus sedang berhenti di ujung kampung. Kemudian, terdapat satu mobil jenis Avanza memasuki kos-kosan yang berada di Jalan Leo Karang Empat.
“Pada saat itu juga mobil abu-abu yang sebelumnya parkir ikut masuk dan berhenti di rumah kos.33,” ujarnya, Rabu (26/6/2024) sore.
Kemudian, sekitar beberapa menit kedua mobil tersebut secara bersamaan keluar dari perkampungan di Karang Empat.
Baca Juga: Pengamanan Nataru, Polda Jatim Kerahkan Ribuan Personel di Operasi Lilin Semeru 2024
Awalnya, Sadikin tidak curiga adanya dua mobil di kos-kosan tersebut. Namun, saat siang hari, terdapat dua wanita datang ke kos-kosan tersebut.
“Satu mengaku sebagai istri dari penghuni kos itu. Mereka mengaku bahwa suaminya bernama Halid tidak ada kabar sejak pagi tadi dan ditangkap polisi,” ceritanya.
Dua wanita itu, bernama Diva Salsabila asal Malang dan Anisa warga Sampang, mengaku sudah tidak dapat menghubungi Halid.
Baca Juga: PT KAI Daop 8 Surabaya Catat Ada 6 KA Favorit dengan Okupansi Tinggi di Libur Nataru 2025
“Saya Los kontak dengan suami saya sejak tadi pagi. Saya kan kos di Jl .kutai, Wonokromo Surabaya, karena tidak kunjung pulang saya datangi Jl .Leo Karang Empat karena rumah itu adalah tempat gudang penimbunan rokok dari Madura,” akui Diva Salsabila.
Sedangkan, sepupu Halid bernama Anisa itu kebingungan, karena sejak adanya penangkapan oleh Polda Jatim, hingga Rabu malam tidak ada kabar.
“Saya tidak tahu ditangkap mana, tapi info dari beberapa sumber ditangkap polda tapi unit apa saya tidak tahu,” akui Anisa.
Baca Juga: Gelar Operasi Gabungan, Satpol PP Kota Batu dan Bea Cukai Malang Sita 27.476 Batang Rokok Ilegal
Mereka juga mengaku telah melakukan pengecekan di Polrestabes Surabaya dan Polsek Tambaksari terkait penangkapan pria itu.
“Sudah saya cek kedua kantor kepolisian tersebut tapi tidak ada suami saya, infonya ditangkap di Polda tapi belum saya cek,” akui Diva Salsabila. (rus/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News