Diduga Selundupkan Rokok Ilegal, Polisi Gerebek Rumah Kos di Karang Empat Surabaya

Diduga Selundupkan Rokok Ilegal, Polisi Gerebek Rumah Kos di Karang Empat Surabaya Ilustrasi

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polda Jawa Timur menggerebek sebuah rumah kos di Jalan Leo, Karang Empat, Tambaksari, atas dugaan penyelundupan rokok ilegal, Rabu (26/6/2024) sekitar pukul 1.00 WIB.

Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria penghuni kos di Karang Empat itu.

Salah satu warga bernama Sadikin menceritakan, bahwa pada Rabu dini hari terlihat sebuah mobil mini bus sedang berhenti di ujung kampung. Kemudian, terdapat satu mobil jenis Avanza memasuki kos-kosan yang berada di Jalan Leo Karang Empat.

“Pada saat itu juga mobil abu-abu yang sebelumnya parkir ikut masuk dan berhenti di rumah kos.33,” ujarnya, Rabu (26/6/2024) sore.

Kemudian, sekitar beberapa menit kedua mobil tersebut secara bersamaan keluar dari perkampungan di Karang Empat.

Awalnya, Sadikin tidak curiga adanya dua mobil di kos-kosan tersebut. Namun, saat siang hari, terdapat dua wanita datang ke kos-kosan tersebut.

“Satu mengaku sebagai istri dari penghuni kos itu. Mereka mengaku bahwa suaminya bernama Halid tidak ada kabar sejak pagi tadi dan ditangkap polisi,” ceritanya.

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO