Setelah 30 Jam, Terduga Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal di Karang Empat Sudah Kembali ke Kosnya

Setelah 30 Jam, Terduga Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal di Karang Empat Sudah Kembali ke Kosnya Salah satu warga yang menunjukkan lokasi penggerebekan rumah kos yang diduga sebagai penimbun rokok ilegal di Jalan Leo, Karang Empat Surabaya, Kamis (27/6/2024). Foto: Rusmiyanto/BANGSAONLINE.com

Lebih lanjut, Sadikin merasa heran karena sebelumnya hilang hampir 30 jam setelah adanya mobil mini bus yang mendatangi rumah kos tersebut.

“Padahal sebelumnya hilang hampir 30 jam,” ungkapnya

Kedatangan mobil mini bus itu, diduga melakukan penggerebekan atas penyelundupan rokok ilegal oleh pihak kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, Humas belum memberikan informasi kabar atas penangkapan terhadap Halid atas dugaan penyelundupan rokok ilegal. (ruf/rif).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO