KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Guna menjaga keselarasan antara kegiatan-kegiatan Pemkot Kediri dengan tujuan reformasi birokrasi, Inspektorat bekerja sama dengan Bagian Organisasi setempat menggelar Evaluasi Reformasi Birokrasi triwulan II, Kamis (27/6/2024).
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari Evaluasi Reformasi Birokrasi triwulan I yang telah digelar pada Maret 2024. Inspektur Inspektorat Kota Kediri, M. Muklis Isnaini, menjabarkan alasan diadakannya agenda tersebut.
Baca Juga: Hadiri Media Gathering, Pj Wali Kota Kediri Apresiasi Kolaborasi Pemkot dan Insan Media
“Dalam rangka mencapai capaian yang telah ditargetkan dalam rencana aksi yang ditetapkan, maka kita melakukan desk ini. Desk ini kita bekerja sama dengan Bagian Organisasi yang akan melakukan monitoring capaian, sedangkan evaluasinya dilakukan Inspektorat,” paparnya.
Kegiatan yang berjalan selama 2 hari itu diselenggarakan berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024.
Serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi yang mengamanatkan bahwa Inspektorat Daerah harus melaksanakan evaluasi internal sebelum dilakukannya evaluasi oleh Kemen PAN-RB pada penghujung tahun.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Serahkan Beasiswa Pendidikan ke Mahasiswa dan Siswa SMA/SMK
Sebelumnya, Inspektorat Kota Kediri telah melakukan evaluasi pada tahap perencanaan reformasi birokrasi (ex-ante) kemudian pada hari ini dilakukan evaluasi pada tahap pelaksanaan (on-going).
“Jadi sebelum ada pelaksanaan, ada perencanaan yang sudah dievaluasi. Sedangkan yang dievaluasi meliputi capaian tiap triwulan dan kendalanya kemudian ditentukan solusi,” kata Muklis.
Adapun poin evaluasi on-going ini, lanjutnya, meliputi reformasi birokrasi general dan tematik. Pada reformasi general mengevaluasi tentang tata kelola pemerintahan yang mana terdapat 20 indikator.
Baca Juga: Harapan Pj Wali Kota Kediri di Peresmian Kantor DKPP
Sedangkan pada reformasi birokrasi tematik terdapat lima tema, antara lain: pengentasan kemiskinan, pengendalian inflasi, P3DN, Peningkatan investasi dan digitalisasi penanganan stunting.
Usai merampungkan seluruh evaluasi, output yang dihasilkan berupa laporan hasil evaluasi kepada Kementerian PAN-RB serta saran dan masukan untuk OPD di Pemkot Kediri terkait kegiatan reformasi birokrasi.
Dengan berlangsungnya evaluasi yang digelar rutin per triwulan tersebut, Muklis berharap agar OPD di lingkungan Pemkot Kediri segera mencukupi laporan kegiatan reformasi birokrasi.
Baca Juga: Upayakan Peningkatan Kategori KLA, Pemkot Kediri Rumuskan Strategi saat Rakor
“Semoga nanti desk ini berjalan lancar dan apa yang diharapkan bisa tercapai. Kami sangat bersyukur nilai reformasi birokrasi selalu meningkat tahun kemarin peningkatan signifikan makanya kita harus tetap bertahan dan terus meningkatkan,” urai Muklis. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News