TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Puluhan wali murid dari SMKN 1 Tulungagung, menggeruduk gedung DPRD setempat siang tadi (19/8). Mereka datang ke gedung dewan dengan tujuan melaporkan kasus penarikan yang dirasa tidak sesuai dengan aturan yang ada, yakni berupa pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Nanang salah satu wali murid mengatakan, selama ini pihaknya hanya menerima perintah pembayaran SPP sebesar 150 ribu rupiah per bulan. Kata Nanang, jumlah tersebut diputuskan sepihak oleh sekolah, tanpa meminta persetujuan wali murid.
Baca Juga: Pakde Karwo Mangkir, KPK Bakal Panggil Ulang
"Padahal kami belum sepakat jika harus membayar sebesar itu," kata Nanang bersama wali murid lainnya.
Selain itu, para wali murid juga menyesalkan ketidaktransparanan pihak sekolah, terkait peruntukan dana BOS. "Kepala Sekolah ketika ditanya tentang dana BOS dan peruntukannya malah jawabnya mbulet. Malah dia jawab ''itu urusan sekolah dengan dinas''," tutur Nanang.
"Kami kesini hanya ingin sharing dan mengadukan permasalahan ini ke anggota dewan," imbuhnya.
Baca Juga: KPK Periksa Pakde Karwo
Sementara itu, Kepala SMKN 1 Tulungagung Aprilliantuti belum berhasil dikonfirmasi karena tidak ada di tempat. (zul/rvl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News