DAK Alat Peraga di Tulungagung tak Sesuai SK dan tak Tepat Sasaran

DAK Alat Peraga di Tulungagung tak Sesuai SK dan tak Tepat Sasaran Salah seorang guru menunjukkan alat peraga yang sudah rusak karena diduga mutunya jelek. (Zuli Purwanto/BANGSAONLINE)

TULUNGAGUNG (BANGSAONLINE.com) - Pengadaan Alat Peraga di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Tulungagung selain diduga bermutu rendah ternyata juga tidak tepat sasaran. Alat peraga yang sekitar 4 bulan lalu dibagikan ke beberapa sekolah SD di Tulungagung mengalami proses yang janggal hingga sampai ke penerimanya.

Awalnya, sekolah dapat Surat Keputusan (SK) Dinas dan menyatakan akan mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) senilai 150-170 Juta. “Kepala sekolah segera mengundang dan membentuk panitia, melibatkan komite juga,” ungkap MT (55) warga desa Trenceng Kecamatan Sumbergempol Tulungagung pada BANGSAONLINE.com Jumat (10/4).

Baca Juga: Pakde Karwo Mangkir, KPK Bakal Panggil Ulang

MT melanjutkan, setelah SK pertama di terima dan panitia terbentuk tiba-tiba muncul SK ke-2 yang isinya DAK yang akan diterima bukan senilai 150-170 Juta melainkan sekitar 110-120 Juta. “Nilai pastinya saya agak lupa, namun ada pertemuan juga terkait SK yang ke-2 ini karena juga nilainya berubah,” imbuhnya dan mewanti-wanti agar namanya tidak dipublikasikan.

Setelah beberapa waktu, ternyata yang datang ke sekolah bukan DAK seperti yang tertuang dalam SK yang dikirimkan hingga 2 kali ke sekolah dan di bahas bersama panitia, melainkan kiriman 1 Paket Alat Peraga.

Di Kecamatan Sumbergempol ada 4 SD Negeri yang dapat alat peraga, diantaranya SD trenceng I dan II, SDN bendiljati Wetan dan SDN III Jabalsari. Kepala sekolah SDN 02 Trenceng ,Suyatno saat di konfirmasi membenarkan informasi tersebut. Meski diakui alat Peraga cukup bermanfaat bagi sekolahnya, namun dirinya tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya.

Baca Juga: KPK Periksa Pakde Karwo

“Jelas kami kecewa, apalagi saat Alat Peraga datang dan kamui cek diketahui ada yang tidak lengkap. Dua jenis yang kurang sudah kami laporkan ke UPT yaitu dus A1 dan J4. Saya sudah telpon juga pada yang mengantar namun tidak pernah bisa, akhirnya saya laporkan ke UPT,” terangnya.

Mengenai item yang berada pada 2 dus itu Suyatno mengaku tidak tau. “isinya Peraga yang mana saya tidak tau,” ungkapnya.

Sebelumnya, Disdik Tulungagung melalui Kasi SD Bagyo Wahyudi dikantornya mengatakan proyek pengadaan alat peraga pendidikan dan peralatan pendidikan SD Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2014 dengan nilai pagu Rp 3.931.000.000 itu menurutnya telah sesuai prosedur.

Baca Juga: Mantan Bupati Tulungagung Divonis 10 Tahun dan Dicabut Hak Pilihnya Selama 5 Tahun

Untuk yang fisik sesuai daftar lokasi dan alokasinya di alokasikan ke sekitar 54 Sekolah Dasar Negeri dengan penerimaan anggaran persekolah bervariasi antara 52 juta hingga 227 Juta Rupiah per sekolah penerima.

Dari pantauan, baik SDN I dan II Trenceng keduanya tidak mempunyai gedung perpustakaan seperti syarat yang disampaikan, bahkan SDN Trenceng II Jumlah total muridnya hanya 49 anak yang terdiri dari kelas 1 hingga kelas 6. Menanggapi informasi tersebut ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Drs H. Mashud menyatakan akan mengklarifikasi ke dinas terkait.

“Kita sementara positif thinking dulu, kita klarifikasi pada dinas pendidikan terkait masalah itu. Kita akan cari tau bagaimana yang sebenarnya,” pungkasnya.

Baca Juga: Usai Dilantik, Bupati Tulungagung Langsung Masuk Tahanan Lagi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO