Kasus Dugaan Korupsi Bansos Sapi di Tulungagung Macet di Kejaksaan

Kasus Dugaan Korupsi Bansos Sapi di Tulungagung Macet di Kejaksaan Sapi bansos milih salah satu penerima. (Zuli Purwanto/BANGSAONLINE)

TULUNGAGUNG (BANGSAONLINE.com) - Adanya dugaan korupsi dana bantuan sosial di Desa Ngrance Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung berupa bantuan sosial (bansos) pemberian sapi yang enam bulan lalu di periksa Kejaksaan Negeri Tulungagung belum juga terkuak.

Menurut Slamet, Kepala desa Ngrance saat di hubungi BangsaOnline.com, ada sekitar tujuh warganya di periksa kejaksaan beberapa waktu lalu karena diduga dana yang semestinya diterima ternyata dipotong 85% oleh “makelar” dan hingga kini kasus tidak berlanjut. "Coba dicek langsung ke warga, saya belum tahu perkembangannya," katanya.

Baca Juga: Jelang Iduladha, Dispaperta Sidoarjo Temukan 3 Sapi Terinfeksi Virus PMK di Pedagang Hewan Kurban

Salah seorang anggota kelompok penerima bansos, Lastri (45), mengaku bahwa dirinya bersama beberapa tetangganya diantaranya Parnoto, Bibit, Tumiran, Sumaji dan Sumarno yang semuanya beralamat di RT 8 RW 3 serta satu lagi Suyani warga RT 9 RW 3, diperiksa kejaksaan karena menerima uang 1,5 juta dari dana yang seharusnya di terima 10 juta.

“Saat itu kami hanya terima itu, tidak tahu uang apa, tiba-tiba ibu Siti Rohmah datang dan mengatakan saya menerima uang dan diambil di Bank Jatim. Setelah tanda tangan, uang itu di bawa bu Siti dan kami hanya di beri 1,5 juta per orang,“ ungkapnya.

Uang yang diterima Lastri pada 2013 itu tak di sangka membuat dirinya berurusan dengan kejaksaan. “Nggak tahu siapa yang melapor mas, tapi tiba-tiba saya dan tetangga dipanggil dan diperiksa mengenai asal dana dan berapa yang diterima. Saya sudah katakan apa adanya,” lanjutnya.

Baca Juga: Jokowi dan Ma'ruf Amin akan Kurban Sapi dengan Distribusi Seperti ini

Beberapa pekan setelah pemeriksaan itu, ketua kelompok mendatangi beberapa warga yang diperiksa, kemudian memberikan tambahan uang senilai masing-masing 8 juta Rupiah agar dibelikan sapi.

“Yang 500 ribu katanya untuk administrasi, selebihnya kami belikan sapi,” ungkapnya.

Kasus yang sempat mencuat menjelang Pileg itu diduga difasilitasi oleh politisi. Setelah di lakukan pemeriksaan, hingga kini mandeg dan belum ada tanda-tanda diteruskan oleh Kejaksaan Negeri Tulungagung. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tulungagung belum berhasil dikonfirmasi.

Baca Juga: Bebas Amis dan Lendir! Begini Cara Bersihkan Jeroan Sapi dengan Bahan di Dapur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO