SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Kasus penipuan dan penggelapan yang berawal dari marketplace Facebook kembali terjadi. Kali ini korban adalah warga Surabaya.
Alfredo (24) warga jalan pacarkembang III, Surabaya menjadi korban penipuan saat akan menjual motor Kawasaki Ninja 250 miliknya.
Baca Juga: Curanmor di Kos Karanggayam Surabaya, Warga Kenali Identitas 2 Pelaku
Pelaku yang mengaku sebagai pemilik akun Facebook Agus Triadi membawa kabur motor Ninja milik Alfredo.
Karena merasa tertipu lantas Alfredo bersama ayahnya Rudi Purnomo melaporkan ke Polsek Tambaksari, Sabtu (6/7/2024) siang 12.00 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (6/7/2024) pukul 10.30 wib tepatnya di halaman rumah korban.
Baca Juga: Bayi Perempuan Dibuang Orang Tuanya di Panjang Jiwo Surabaya, Ada Surat Wasiat
Mulanya, Alfredo berniat menjual motor Kawasaki Ninja nopol W 3745 KI dan diiklankan melalui marketplace Facebook.
Dari Facebook, Alfredo mendapati akun Facebook Agus Triadi berminat membeli sepeda motor miliknya.
Sekitar pukul 10.30 WIB orang yang mengaku sebagai pemilik akun Facebook tersebut datang bersama rekannya yang mengaku bernama Jupri.
Baca Juga: Motor Warga Gubeng Kertajaya 4B Raib Digondol Maling Dini Hari saat Portal Kampung Ditutup
Dari harga yang dipasang Alfredo senilai Rp27 juta, pelaku kemudian menawar Rp25 juta dan meminta melakukan test drive.
Saat hendak melakukan test drive, pelaku meminta STNK motor. Namun, ditolak oleh korban.
Selama tes drive dilakukan salah satu teman yang diketahui bernama Jupri berada dirumah korban.
Baca Juga: Warga Kedung Cowek Bekuk Pelaku Curanmor
Setelah hampir 30 menit motor yang digunakan test drive tidak kunjung kembali. Sehingga korban mulai curiga.
Lantas Alfredo menanyakan di mana posisi pelaku kepada Jupri yang pada saat itu sedang berada di rumahnya.
Namun, betapa terkejutnya Alfredo, Jupri mengaku tidak mengenal pelaku. Jupri mengaku hanya sebagai ojek online yang mengantarkan pelaku.
Baca Juga: Fakta Baru! Tersangka Pembunuhan di Hotel Double Tree Surabaya Ngaku Tak Tahu Pacarnya Hamil
Atas kejadian itu, Rudi Purnomo, ayah dari korban mengantar sang anak melapor ke Polsek Tambak Sari
“Iya ini saya laporkan, sekarang putra saya selaku korban diperiksa dan satu orang yaitu teman pelaku juga di periksa. Kalau pemgakuan yang diperiksa dia adalah Ojek onlien yang tidak kenal dengan pelaku dan hanya mengantar pelaku,” kata Rudi di Polsek Tambaksari, Sabtu (6/7/2024) pukul 14.30 WIB.
“Dia mengatakan bahwa tidak kenal dengan orang itu (pelaku) karena dia hanya jasa Ojol yang mengantarkan pelaku ke rumah saya,” sambung Rudi Purnomo.
Baca Juga: Pasti Berhasil! Tutorial Buat Faktur Pajak Pelunasan Coretax Jika Uang Muka Dibuat di Efaktur 2024
Mengetahui hal itu Alfredo meminta tolong warga mengamankan Jupri dan digelandang ke Polsek Tambaksari.
Pemeriksan terhadap korban dan teman pelaku dilakukan oleh Polsek Tambaksari selama 3 jam.
Saat dikonfirmasi ke Kanit Reskrim Polsek Tamaksari AKP Aman Hasta pihaknya membenarkan, “iya mereka korban dan dugaan teman pelaku diperiksa. Dan masih kita korek keterangan,” ujarnya, Sabtu (6/7/2024). (yan/van)
Baca Juga: Solusi Masalah Coretax: Penyedia Penandatangan dan Tombol Submit Tak Muncul saat Upload Faktur Pajak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News