GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ratusan massa yang mengatasnamakan diri KPG (Komite Pendidikan Gratis) gabungan wali murid, PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), dan KASBI (Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia) melakukan demo di depan kantor Pemkab Gresik, Kamis (20/8).
Sebelumnya, mereka juga melakukan aksi di bundaran GKB (Gresik Kota Baru) yang dilanjutkan konvoi menuju kantor Pemkab Gresik, di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kebomas.
Baca Juga: Tuntut Tenaga Kerja, Warga Mengare Komplek Gresik Demo Smelter PT Freeport Indonesia
Mereka mengusung beberapa spanduk berukuran cukup besar yang bertuliskan kritikan terhadap Dispendik (Dinas Pendidikan) Gresik, baik soal pungutan dan lainnya. "Kami mengecam praktik yang ada dan tidak bisa diterima oleh nalar adalah adanya pembiayaan sekolah yang dibebankan pada siswa dengan tanpa rincian penggunaannya dan kwitansi pembayaran," teriak korlap demo dari KASBI, Hakam dalam orasinya.
Menurut dia, dunia pendidikan di Kabupaten Gresik, baik yang negeri (Dispendik) maupun Kemendepag (Kementrian Departemen Agama), banyak terjadi pungli (pungutan liar). Namun, Dispendik dan Kemendepag nyata-nyata telah lalai akan tugas dan tanggungjawabnya dalam menjamin pelaksanaan program wajib belajar agar tidak ada lagi biaya pendidikan dengan dalih apapun yang harus dikeluarkan oleh wali murid pada sekolah tingkat SD/MI dan SMP/MTS di Kabupaten Gresik.
"Itu semua telah ditegaskan dalam surat edaran Bupati mengenai larangan dan keharusan mengembalikan pungutan biaya pendidikan yang tidak sesuai aturan pendidikan," ungkapnya.
Baca Juga: Kejari Gresik Periksa 8 Orang Buntut Dugaan Penyimpangan Beras CSR Desa Roomo
Namun, sayangnya pihak pengunjuk rasa ketika audiensi dengan Kepala Dispendik Pemkab Gresik, Mahin, tidak bisa menujukkan bukti sekolah mana yang masih melakukan pungli, baik dengan dalih untuk Unas (ujian nasional) atau kegiatan lain. "Kami akan menindak tegas sekolah tersebut (sekolah negeri,red) bila benar melakukan semacam pungutan yang tidak disertai rincian atau tanda terima tanpa prosedur, tapi kami minta ditunjukkan buktinya, sekolah mana," kata Mahin.
Namun demikain, Mahin mengimbau kepada pengunjuk rasa jangan segan-segan melaporkan atau memberi tahu ke Dispendik jika menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak sekolah negeri.
"Kami siap menerima laporan maupun kritikan jika temuan tersebut benar dilakukan oleh oknum sekolah negeri. Kami juga akan tindak tegas dengan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (hud/rvl)
Baca Juga: Beras dari Dana CSR Bau dan Tak Layak, Warga Desa Roomo Gresik Demo Kades
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News