Seminggu, Polres Kediri Ringkus 18 Pelaku Judi, Bandar Togel masih DPO

Seminggu, Polres Kediri Ringkus 18 Pelaku Judi, Bandar Togel masih DPO Para tersangka judi saat digelar di Mapolres Kediri. (foto: dendi martoni/BANGSAONLINE)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Anggota Buser Satreskrim Polres Kediri kembali meringkus pelaku judi. Dalam kurun waktu 6 hari ini saja, Polres Kediri sudah meringkus 18 pelaku judi. Di antaranya pelaku judi remi, togel dan judi poker online. Selain itu juga terdapat salah satu tersangka wanita yakni Wagiyem (55) pedagang warga Semanding Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

Penangkapan para pelaku judi ini bermula dari hasil penyelidikan. Pasalnya, di wilayah hukum Polres Kediri masih marak perjudian yang di antaranya judi togel, online dan remi. "Sebelumnya kami menangkap 6 pelaku judi dan sekarang 14 pelaku judi," terang Kasatreskrim Polres Kediri AKP M Aldy Sulaeman, Kamis (20/8).

Baca Juga: Terungkap Motif Sesungguhnya Keluarga yang Dibunuh di Ngancar Kediri

"Ada wanita yakni Wagiyem dengan barang bukti 1 Hp, 1 buku tulis, 2 kertas rekapan togel, 1 sobekan kertas dan 1 bolpoin," tutur Kasatreskrim.

Para pelaku judi yang diringkus ini rata-rata hanya sebagai pengecer togel. "Saat ini para pelaku masih kita periksa untuk menangkap bandar judi togel," jelasnya. (kdr1/rif/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Terekam Kamera CCTV, Seorang Bapak-Bapak Curi Handphone di Kedai Kopi Kediri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO