KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - KPU Kota Kediri menggelar sinkronisasi kualitas data coklit terkait fasilitasi TPS lokasi khusus yang meliputi rumah tahanan/lembaga permasyaratan, relokasi bencana, daerah konflik dan lokasi lainnya, Rabu (17/7/2024) malam.
Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian, didampingi anggotanya, Nia Sari, mengatakan bahwa berdasarkan SE 1290 pada 17 Juli 2024, KPU Kota Kediri selambat-lambatnya meminta daftar potensial pemilih.
Baca Juga: Penetapan Pemenang Pilkada Kota Batu 2024 Masih Tunggu Putusan MK, Mengapa?
"Oleh karena itu, KPU Kota Kediri mengadakan rakor dengan mengundang pihak terkait di Kota Kediri," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (18/7/2024).
Dari hasil rapat koordinasi, lanjut Reza, ada usulan beberapa TPS khusus yaitu di Lapas Kelas 2A Kediri 2 TPS, Ponpes Wali Barokah 1 TPS, Ponpes Al Mahrusiyah Lirboyo 2 TPS, Ponpes Al Mahrusiyah 3 Ngampel 2 TPS, Ponpes Al Amin 1 TPS.
"Jadi total ada 8 pengajuan TPS di lokasi khusus. Untuk TPS reguler yang sudah di tetapkan sebelumnya sejumlah 401 TPS," katanya.
Baca Juga: Duga Adanya Pelanggaran TSM di Pilkada Sampang, Paslon Mandat Ajukan Gugatan ke MK
Rakor juga dihadiri Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, Kepala Lapas Klas II - A Kediri, Ketua Bawaslu Kota Kediri, Kepala SMAN 5 Taruna Brawijaya Kota Kediri, Pimpinan Pondok Pesantren Al Amien.
Kemudian perwakilan pondok pesantren Al Mahrusiyah, Pondok Pesantren Kedunglo, Ponpes Lirboyo dan pondok pesantren Wali Barokah Kota Kediri serta seluruh PPK se- Kota Kediri dan PPS yang berpotensi terdapat lokasi khusus untuk melakukan sosialisasi lokasi TPS khusus. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News