PASURUAN, BANGSAONLINE.com - DPRD menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan rancangan pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025 hingga 2045 oleh panitia khusus (pansus) 1, Senin (22/7/2024).
Dalam sambutannya, Ketua Pansus I Arifin mengatakan RPJPD sudah dibahas dan disusun secara cermat dan teliti dengan memaskukan 19 poin penting.
BACA JUGA:
- Soal Rencana Pemekaran Wilayah Kabupaten Pasuruan, DPRD dan LSM Jelaskan Skema dan Alasannya
- Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan ini Siap Hadapi Pengganggu Proses Lelang Proyek
- BLPBJ Pasuruan Tegaskan Lelang Revitalisasi Pasar Cheng Hoo Terbuka untuk Umum
- Audiensi, Format Desak Lelang Proyek Cheng Hoo Segera Selesai, Begini Tanggapan Pj Bupati
Politikus PDIP ini menjelaskan bahwa RPJPD tahun 2025-2045 memuat visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan Kabupaten Pasuruan untuk 20 tahun mendatang.
Semua penjabaran ini disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan juga RTRW yang sudah didapatkan oleh Pemkab Pasuruan.
"Rekomendasi pansus 1 berharap Pemkab Pasuruan dalam pembahasan raperda ini, yaitu program penataan daerah atau pemekaran wilayah Kabupaten Pasuruan nanti harus selaras dan mengacu pada RPJPN Indonesia Emas tahun 2024 dengan RPJN dan RPJP Provinsi Jatim," ujar Arifin.
Arifin menilai pembahasan raperda RPJPD layak ditetapkan dalam rapat paripurna yang diselenggarakan di Gedung Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan.
Meski begitu, pihaknya juga mengatakan bahwa masih akan ada perubahan dan catatan sesuai hasil pembahasan.
Terpisah, Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto, mengatakan bahwa pemekaran wilayah di bagian barat Pasuruan masih sebatas wacana dan perlu ada kajian yang cermat.
Menurutnya, saat ini pihaknya masih fokus dalam penataan Kabupaten Pasuruan untuk ke depannya.
"Untuk pemekaran wilayah itu masih wacana, karena kami saat ini masih fokus dalam penataan. Di samping itu, Kabupaten Pasuruan ini sudah masuk dalam kesatuan yang tidak bisa terpisahkan," tanggap Andriyanto.
Ia menambahkan, bahwa saat ini Kabupaten Pasuruan tidak bisa terpisahkan baik secara geografis, lokalisasi, dan juga sumberdayanya. Sehingga, dirinya saat ini masih belum mengarahkan adanya pemekaran wilayah di Kabupaten Pasuruan. (bib/par/rev)