PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tidak terserap sehingga mengakibatkan gagal lelang dalam proyek revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo, merugikan berbagai pihak.
Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat dari fraksi PKB meminta Pj Bupati Pasuruan bertanggung jawab.
Baca Juga: Perombakan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan Dianggap Arogansi Kekuasaan, LSM Gabungan akan Gelar Aksi
"Bagaimanapun Pj Bupati harus bertanggu jawab soal gagalnya program revitalisasi ini," kata dia kepada BANGSAONLINE.com.
Ia menjelaskan bahwa untuk memperoleh DAK revitalisasi Pasar Wisata Cheng Ho butuh perjuangan yang luar biasa.
Baik oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Disperindag, juga dari Komisi II melalui perwakilan mereka yang ada di DPR RI untuk support dan membantu, agar proposal yang diajukan oleh Disperindag dapat direalisasikan.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Mendadak Rombak AKD, Muchlis: Catatan Buruk Sepanjang Sejarah
Dari sini, menurut pria yang akrab disapa Lek Sul itu, bisa dilihat dari bagaimana kemampuan Pj Bupati mengeluarkan kebijakan agar pelaksanaan proyek revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo tidak gagal.
Sebab, selama ini tidak ada yang pernah gagal dalam melakukan pelaksanaan pembangunan dengan dana yang bersumber dari DAK.
Lek Sul juga memaparkan dampak-dampak dari gagalnya lelang itu yang bisa terjadi pada peningkatan kualitas infrastruktur.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Hendak Rombak AKD Mendadak, Lujeng Pusaka Lihat Adanya Politik Dagang Sapi
Khususnya revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo yang sangat diharapkan oleh Masyarakat khususnya UMKM sehingga akhirnya muspro.
Kemudian dana DAK yang tidak terserap akan menjadi sia-sia dan tidak memberikan manfaat yang diharapkan bagi masyarakat.
Lebih lanjut, ketidak terserapan dana DAK itu juga dapat berdampak negatif terhadap reputasi Pemerintah Daerah yang bersangkutan.
Baca Juga: DPUR Sampang Bangun Akses Jalan Poros Palenggiyan - Karang Gayam
Serta dapat menimbulkan keraguan dari pihak lain terhadap kemampuan mereka dalam mengelola dana pembangunan.
Selain itu, masyarakat juga akan merasa kecewa karena harapan mereka terhadap peningkatan infrastruktur yang lebih baik tidak terpenuhi.
Oleh karena itu Lek Sul menyarankan untuk menghindari dampak negatif dari gagalnya lelang dan tidak terserapnya dana DAK.
Baca Juga: Hadiri HDI di Jatim, Penasihat DWP Kemensos RI Soroti Peluang Kerja Bagi Penyandang Disabilitas
Pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi terhadap mekanisme lelang yang digunakan, meningkatkan transparansi dalam penggunaan dana, serta meningkatkan koordinasi antara berbagai pihak terkait dalam pelaksanaan proyek pembangunan.
"Pj Bupati segera lakukan evaluasi penyebab kegagalan lelang proyek tersebut," pungkasnya (afa/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News