Penyebab Mitra Komisi IV DPRD Trenggalek Kekurangan Anggaran P-APBD

Penyebab Mitra Komisi IV DPRD Trenggalek Kekurangan Anggaran P-APBD Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin.

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, menyampaikan hasil rapat kerja komisi dengan OPD terkait adanya beberapa OPD yang mengalami kekurangan anggaran pada P-APBD 2024.

Adapun OPD yang mengalami kekurangan anggaran adalah Dinas Pendidikan, BPBD (Badan Penanggulan Bencana Daerah), Dinas Kesehatan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Sosial, RSUD Panggul dan Kesra (kesejahteraan Rakyat). Sukarodin menyebut, pemicunya kekurangan anggaran pada di masing-masing OPD tersebut adalah persoalan gaji.

Baca Juga: Ketua DPRD Trenggalek Sebut RAPBD 2025 Disahkan Jadi Perda

“Pemicunya secara umum gaji, ada rasionalisasi gaji dikarenakan ada keluar masuk pensiun, keluar masuk P3K,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan pada Dinas Pendidikan kekurangan anggaran itu mencapai 100 persen dari APBD induk. Di sisi lain, terdapat sekolah tepatnya di SDN 3 Prambon, Kecamatan Tugu, yang kondisi bangunannya mengalami kerusakan yang cukup berat. 

Bahkan, ketika musim hujan para siswa terpaksa belajar dengan menggunakan tenda. Melihat kondisi itu, pihaknya kemudian melakukan checking dan hasilnya diketahui bahwa status tanah di SDN 3 Prambon bukan milik pemerintah daerah setempat.

Baca Juga: DPRD Trenggalek Terima Aspirasi Masyarakat Peduli Lingkungan

“Sehingga tentu belum bisa dibiayai dengan DAK, ini mesti dibiayai dengan APBD. Sayangnya kemampuan keuangan kita untuk perubahan ini sangat terbatas,” tuturnya.

Selain Dinas Pendidikan, kata Sukarodin, RSUD Panggul juga tidak mampu memenuhi target yang dibebankan sebelumnya yakni sebesar 5 miliyar karena belum memiliki kerjasama dengan BPJS. (adv/man/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO