LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke 40 di Lamongan dijadikan momentum lindungi hak anak. Hadir dalam agenda tersebut, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mendampingi pihak terkait untuk melakukan penandatanganan MoU perlindungan hak anak.
Tiim Penggerak PKK Kabupaten Lamongan melakukan pencegahan perkawinan anak, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Lamongan terkait TPMB ramah anak, Fatayat NU Lamongan dan Babat terkait CEPAK dan pencegahan kekerasan terhadap anak.
Baca Juga: Peringatan HKN ke-60, Pemkab Lamongan Klaim Program Kesehatan Laserku Jangkau 4.187 KK
Menurut Yuhronur, hal itu selaras dengan komitmen Pemkab Lamongan dalam menjamin pendidikan, kesehatan anak mulai dari janin hingga lansia. Komitmen Tersebut diwujudkan melalui program prioritas pendidikan terintegrasi dan gratis (Perintis) dan Lamongan Sehat.
"Dalam menyiapkan generasi emas yang berkualitas, Pemerintah Kabupaten Lamongan berkomitmen penuh menghadirkan pendidikan hingga kesehatan bagi anak. Bahkan calon pengantin kita siapkan semua kesehatan fisik dan non fisiknya agar siap menjadi orang tua yang baik," paparnya.
Salah satu pencapaian Kabupaten Lamongan ialah berhasil menurunkan angka stunting. Pada 2022 menempati angka 27,5 dan berhasil turun menjadi 9,4 di tahun 2023.
Baca Juga: Kepala DPMD Lamongan Sebut Keberadaan BUMDes Harus Libatkan Tokoh dan Masyarakat
Kegiatan bertajuk 'Anak Terlindungi Indonesia Maju' ini juga bertujuan untuk meningkatkan peran Pelopor dan Pelapor (2P) dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk anak.
Selain itu, memberikan edukasi kepada anak dan orang tua, mengenai upaya pencegahan kekerasan, eksploitasi terhadap anak, pencegahan perkawinan anak dan pekerja anak, serta bentuk penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa. (qom/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News