Penyuluh Agama Lamongan yang Ikuti PAI Award Nasional Dapat Motivasi dari Kepala Kemenag

Penyuluh Agama Lamongan yang Ikuti PAI Award Nasional Dapat Motivasi dari Kepala Kemenag Kepala Kantor Kemenag Lamongan Mukhlisin Mufa (tengah) saat foto bersama jajaran dan penyuluh agama islam.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Kantor Kemenag Lamongan, Muhlisin Mufa, memberikan motivasi dan apresiasi terhadap yang sedang mengikuti seleksi oleh Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI.

Motivasi tersebut disampaikan saat menerima kunjungan pengurus IPARI didampingi Kasi Bimas Imam Hambali bersama Habibur Rohman, penyuluh agama Islam Non-PNS Kecamatan Tikung yang lolos seleksi PAI Award 2024 tingkat Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Kepala Kemenag Lamongan Tegaskan Rekrutmen PPPK Transparan dan Gratis

Para penyuluh agama itu lolos seleksi PAI Award 2024 tingkat Provinsi Jawa Timur berkat inovasi baru dalam penyuluhan yang menggunakan audio book, sehingga berhak melaju ke tingkat nasional.

Dalam kesempatan itu, Mukhlisin Mufa memberikan apresiasi atas capaian yang lolos ke tingkat nasional.

"Kita patut bangga, penyuluh Lamongan ada yang lolos ke nasional. Sementara dari daerah lain ada yang tak satu pun lolos. Ini menunjukkan bukti bahwa mampu dan punya inovasi dalam penyuluhan," ujar Mukhlisin,Kamis(15/8/2024)

Baca Juga: Kakanwil Kemenag Jatim Tanam Pohon di Lamongan

Ia berpesan, khususnya kepada Habibur Rohman, agar menyiapkan diri semaksimal mungkin.

"Kuasai dan pahami obyek kajian agar bisa mempresentasikan dengan baik, kompleks, dan sesuai petunjuk teknis lomba," katanya.

"Jika juknis ditaati, maka potensi meraih kemenangan semakin besar. Tetap berusaha dan berdoa serta berilah yang terbaik untuk Lamongan," ujarnya.

Baca Juga: Kepala Kanwil Kemenag Jatim Berikan Pembinaan ASN di Lamongan

Seperti diketahui, dalam PAI Award terdapat 7 ketagori yang dinilai, di antaranya ketagori peningkatan literasi Al Qur'an, pendampingan kelompok rentan, kesehatan masyarakat, pemberdayaan ekonomi umat, penegakan hukum, pelestarian lingkungan, dan katagori metode penyuluhan baru. (qom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO