Penyuluh Agama Lamongan yang Ikuti PAI Award Nasional Dapat Motivasi dari Kepala Kemenag

Penyuluh Agama Lamongan yang Ikuti PAI Award Nasional Dapat Motivasi dari Kepala Kemenag Kepala Kantor Kemenag Lamongan Mukhlisin Mufa (tengah) saat foto bersama jajaran dan penyuluh agama islam.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Kantor Kemenag Lamongan, Muhlisin Mufa, memberikan motivasi dan apresiasi terhadap Penyuluh Agama Islam Lamongan yang sedang mengikuti seleksi oleh Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI.

Motivasi tersebut disampaikan saat menerima kunjungan pengurus IPARI didampingi Kasi Bimas Imam Hambali bersama Habibur Rohman, penyuluh agama Islam Non-PNS Kecamatan Tikung yang lolos seleksi PAI Award 2024 tingkat Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: 179 Penyuluh Agama Islam di Lamongan Ikuti CAT

Para penyuluh agama itu lolos seleksi PAI Award 2024 tingkat Provinsi Jawa Timur berkat inovasi baru dalam penyuluhan yang menggunakan audio book, sehingga berhak melaju ke tingkat nasional.

Dalam kesempatan itu, Mukhlisin Mufa memberikan apresiasi atas capaian Penyuluh Agama Islam Lamongan yang lolos ke tingkat nasional.

"Kita patut bangga, penyuluh Lamongan ada yang lolos ke nasional. Sementara dari daerah lain ada yang tak satu pun lolos. Ini menunjukkan bukti bahwa penyuluh agama Lamongan mampu dan punya inovasi dalam penyuluhan," ujar Mukhlisin,Kamis(15/8/2024)

Baca Juga: Kemenag Lamongan dan Kejaksaan Teken Kerja Sama Bidang Hukum Perdata

Ia berpesan, khususnya kepada Habibur Rohman, agar menyiapkan diri semaksimal mungkin.

"Kuasai dan pahami obyek kajian agar bisa mempresentasikan dengan baik, kompleks, dan sesuai petunjuk teknis lomba," katanya.

"Jika juknis ditaati, maka potensi meraih kemenangan semakin besar. Tetap berusaha dan berdoa serta berilah yang terbaik untuk Lamongan," ujarnya.

Baca Juga: Kemenag Lamongan Gelar Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama

Seperti diketahui, dalam PAI Award terdapat 7 ketagori yang dinilai, di antaranya ketagori peningkatan literasi Al Qur'an, pendampingan kelompok rentan, kesehatan masyarakat, pemberdayaan ekonomi umat, penegakan hukum, pelestarian lingkungan, dan katagori metode penyuluhan baru. (qom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO