MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Ini modus kejahatan baru jenis penipuan. Yaitu menebar cek palsu bernilai miliaran sebagai umpan calon korban untuk mengubungi pelaku via phone. Seperti yang menimpa Andi Susilo, warga Gedangan Sidoarjo. Dia harus kehilangan uang senilai Rp 5 juta setelah menemukan cek sebesar Rp 2 miliar lalu menghubungi sang pemilik, Rabu (26/8).
Hasilnya, Andi bukannya jingkrak-jingkrak kegirangan karena kaya mendadak, tapi dipaksa melapor ke Polres Mojokerto karena tertipu Rp 5 juta.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
Bermula ketika kemarin Andi menemukan selembar cek senilai Rp 2 miliar, beserta nomor HP pemiliknya. Namun setelah nomor itu dihubungi, Andi justru diarahkan ke ATM dan dipandu dari jauh.
Kasubaghumas Polres Mojokerto Iptu Sariyanto mengatakan, awalnya Andi menemukan cek palsu itu di pinggir jalan raya Mojosari, kemudian ia menghubungi nomor yang tertera di cek itu, atas nama Agung Jaya Sakti.
“Dalam percakapannya, jika Andi mengembalikan cek itu, akan diberi imbalan Rp 50 juta. Kemudian Andi diminta datang ke ATM Mandiri, untuk menerima transferan, tapi ternyata Andi tidak menerima uang itu, malah saldo tabungannya susut Rp 5 juta,” terangnya.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Ringkus Terduga Pelaku TPPO
Sariyanto pun mewanti-wanti masyarakat Mojokerto agar hati-hati ketika menemukan cek di pinggir jalan, karena bisa saja cek itu palsu dan merupakan modus pelaku penipuan. Saat ini, kasus sudah ditangani Satreskrim Polres Mojokerto. (gun/rvl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News