SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Kabupaten Sumenep menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif bersama awak media dan launching pemetaan kerawanan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung di salah satu hotel di Sumenep, di Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep, Minggu (18/8/2024) siang.
Baca Juga: KPU Sumenep Gelar Debat Pertama Pilkada 2024
"Kami tidak ingin berjalan sendiri dalam menyelenggarakan pemilu, kami butuh peran media dalam kelancaran tugas-tugas pengawasan, dan tahapan demi tahapan," kata Ketua Bawaslu Sumenep, Zubaidi, dalam sambutannya.
Dijelaskan juga hasil pemetaan kerawanan pilkada tahun 2024 menjadi dasar bagi Bawaslu Sumenep untuk melakukan langkah mitigasi dan upaya pencegahan.
"Tujuannya agar pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep, Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 pada tanggal 27 November 2024 nanti bisa berjalan dengan aman, lancer, tertib dan damai," ujar Zubaidi.
Baca Juga: MUI Sumenep Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas di Masa Kampanye Pilkada 2024
Menurutnya, berbagai program pencegahan harus menjadi upaya dari berbagai pihak. Selain Bawaslu, termasuk oleh KPU, pemerintah daerah, Polri, dan juga TNI.
"Kami berharap, seluruh stakeholder bersinergi dan berpartisipasi dalam bentuk pencegahan atas berbagai kerawanan pemilihan 2024. Dari sisi pengawasan, kami siap melakukan pengawasan maksimal agar terlaksana Pemilihan 2024 yang berintegritas," tandasnya.
Sekadar informasi, untuk memudahkan pemetaan kerawanan, Bawaslu membagi dalam 4 dimensi kerawanan, yaitu konteks sosial politik, penyelenggaraan pemilu/pemilihan, kontestasi, dan partisipasi.
Baca Juga: DPW PKS Jatim Serahkan Rekom ke Achmad Fauzi dan Hari Wuryanto
Sementara hasil pemetaan, ada 10 indikator kerawanan yang berpotensi terjadi dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Sumenep 2024, yakni:
1. Imbauan untuk memilih calon tertentu dari pemerintah lokal;
2. Adanya konflik antar pendukung peserta/paslon;
Baca Juga: Sumenep Butuh Pemimpin Visioner
3. Adanya putusan DKPP terhadap jajaran KPU/Bawaslu;
4. Adanya materi kampanye bermuatan SARA di tempat umum;
5. Rekomendasi Bawaslu terkait ketidaknetralan ASN/TNI/Polri;
Baca Juga: KPU dan Bawaslu di Sumenep Kembali Peringatkan Parpol soal ini
6. Intimidasi terhadap penyelenggara pemilu;
7. Adanya iklan kampanye di luar jadwal;
8. Adanya bencana alam yang mengganggu tahapan;
Baca Juga: Antisipasi Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Sumenep Gelar Rapat Teknis
9. Adanya pemilihan suara ulang; dan
10. Surat suara yang tertukar.
Dari 10 indikator kerawanan ini, paling dominan kerawanan ada pada dimensi konteks sosial dan politik, yaitu pada indikator imbauan untuk memilih calon tertentu dari pemerintah lokal.
Baca Juga: Bawaslu Sumenep Gelar Rapat Teknis Antisipasi Pelanggaran Pemilu
Hadir pada kesempatan itu Anggota Bawaslu Sumenep, meliputi Hosnan Hermawan, Moh Rusydi Zain ZA, Addahrariyatul Maklumiyah, dan Muarep.
Hadir pula undangan resmi dalam kegiatan itu, yakni Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, dan pemateri kegiatan, Lukman Hakim, selaku Pemimpin Redaksi Jawa Pos Radar Madura.
Sedangkan peserta adalah ratusan perusahaan media atau wartawan online, cetak, dan elektronik yang tergabung dalam asosiasi perusahaan media maupun organisasi kewartawanan. (aln/rev)
Baca Juga: Masuki Hari Tenang, Gubernur Khofifah Ajak Saling Hargai Pilihan, Taat Prokes saat Pencoblosan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News