PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Politikus HM Shobih Asrori atau yang dipanggil Gus Shobih, keluar dari partai yang membesarkan karirnya.
Dia rela harus meninggalkan PKB hanya karena ambisi untuk maju jadi calon Wakil Bupati lewat dukungan partai sebelah.
Baca Juga: Ketua DPRD Pasuruan Support Penuh Persekabpas untuk Terus Menang di Liga Nusantara
Meskipun dia sendiri terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Pasuruan 2024-2029.
Shobih yang rencanya akan digandeng oleh HM Rusdi Sutejo, secara resmi sementara dia memperoleh dukungan dari dua partai yakni, Gerindra dan PKS untuk pilkada 2024 mendatang.
Dengan demikian DPC PKB resmi memecah Shoboh dari kader Partai dan posisi sebagai anggota DPRD Kabupaten Pasuruan terpilih.
Baca Juga: Peringatan Harkodia di Pasuruan, Pj Gubernur Jatim Tekankan Pilar Utama Pencegahan Korupsi
Pemberhentian itu dilakukan setelah DPC mendapat salinan surat dari DPP PKB untuk menyikapi dinamika yang terjadi di Kabupaten Pasuruan belakangan ini.
Pelaksana Harian Ketua DPC PKB Kabupaten Pasuruan HM.Sudiono Fauzan menjelaskan perihal surat pemberhentian M Shobih Asrori
"Hari ini DPC menerima surat dari DPP PKB sesuai Surat Nomer 36126/DPP/01/VIII/2024 tentang penetapan pemberhentian M Shobih Asrori dari keanggotan PKB," ujar pria yang dipanggi Mas Dion, di Kantor DPC PKB Bendungan, Pasuruan Selasa (20/08/2024).
Baca Juga: Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Reses di Desa Kintelan
Ia menjelaskan Surat diteken Ketua dan Sekretaris DPP PKB. Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan dua periode ini menyebut, surat kedua nomor 36127/DPP/01/VIII/2024 tentang persetejuan pergantian calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Pasuruan atas nama M Shobih Asrori.
Mas Dion, menjelaskan bahwa turunnya dua surat DPP ini karena adanya sejumlah fakta-fakta bahwa ada keseriusan Gus Shobih maju dalam kontestasi Pilkada.
Bahkan, lanjutnya, Dewan Syuro DPC PKB sudah tabbayun dengan Gus Shobih. Namun beberapa hari kemudian, perkembangannya cepat sekali.
Baca Juga: Polisi di Pasuruan Ringkus Bandar Sabu
"Akhirnya kami mendapatkan instruksi dari DPP untuk menindaklanjuti dan mencari bukti - bukti keseriusan Gus Shobih maju sebagai calon wakil bupati," urainya.
Dari bukti itu kata dia, DPP langsung memprosesnya.
Tadi malam, lanjut Mas Dion, pihaknya mendapatkan dua surat dari DPP untuk segera ditindaklanjuti.
Baca Juga: Kantah Pasuruan Gelar Rapat Penyusunan Rekomendasi Kegiatan Data dan Pengendalian P4
Namun saat ditanya apakah masih ada peluang Gus Shobih, untuk kembali ke PKB, ia menjawabd dengan santai.
"Nanti kalau Pileg 2029 dia boleh saja calon lagi lewat PKB, dengan catatan taubatan Nasuha ( taubat sesungguhnya)," tutur Mas Dion (afa/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News