Gus Shobih Dipecat PKB Pasuruan, Mas Dion: Boleh Nyaleg di Sini Lagi Asal Taubat

Gus Shobih Dipecat PKB Pasuruan, Mas Dion: Boleh Nyaleg di Sini Lagi Asal Taubat Gus Shobih

PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Politikus HM Shobih Asrori atau yang dipanggil Gus Shobih, keluar dari partai yang membesarkan karirnya. 

Dia rela harus meninggalkan hanya karena ambisi untuk maju jadi calon Wakil Bupati lewat dukungan partai sebelah. 

Baca Juga: Ketua DPRD Pasuruan Support Penuh Persekabpas untuk Terus Menang di Liga Nusantara

Meskipun dia sendiri terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten 2024-2029.

Shobih yang rencanya akan digandeng oleh HM Rusdi Sutejo, secara resmi sementara dia memperoleh dukungan dari dua partai yakni, Gerindra dan PKS untuk pilkada 2024 mendatang.

Dengan demikian DPC resmi memecah Shoboh dari kader Partai dan posisi sebagai anggota DPRD Kabupaten terpilih.

Baca Juga: Peringatan Harkodia di Pasuruan, Pj Gubernur Jatim Tekankan Pilar Utama Pencegahan Korupsi

Pemberhentian itu dilakukan setelah DPC mendapat salinan surat dari DPP untuk menyikapi dinamika yang terjadi di Kabupaten belakangan ini.

Pelaksana Harian Ketua DPC Kabupaten HM. menjelaskan perihal surat pemberhentian M Shobih Asrori 

"Hari ini DPC menerima surat dari DPP sesuai Surat Nomer 36126/DPP/01/VIII/2024 tentang penetapan pemberhentian M Shobih Asrori dari keanggotan ," ujar pria yang dipanggi Mas Dion, di Kantor DPC Bendungan, Selasa (20/08/2024).

Baca Juga: Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Reses di Desa Kintelan

Ia menjelaskan Surat diteken Ketua dan Sekretaris DPP . Ketua DPRD Kabupaten dua periode ini menyebut, surat kedua nomor 36127/DPP/01/VIII/2024 tentang persetejuan pergantian calon terpilih anggota DPRD Kabupaten atas nama M Shobih Asrori.

Mas Dion, menjelaskan bahwa turunnya dua surat DPP ini karena adanya sejumlah fakta-fakta bahwa ada keseriusan Gus Shobih maju dalam kontestasi Pilkada. 

Bahkan, lanjutnya, Dewan Syuro DPC sudah tabbayun dengan Gus Shobih. Namun beberapa hari kemudian, perkembangannya cepat sekali.

Baca Juga: Polisi di Pasuruan Ringkus Bandar Sabu

"Akhirnya kami mendapatkan instruksi dari DPP untuk menindaklanjuti dan mencari bukti - bukti keseriusan Gus Shobih maju sebagai calon wakil bupati," urainya.

Dari bukti itu kata dia, DPP langsung memprosesnya. 

Tadi malam, lanjut Mas Dion, pihaknya mendapatkan dua surat dari DPP untuk segera ditindaklanjuti.

Baca Juga: Kantah Pasuruan Gelar Rapat Penyusunan Rekomendasi Kegiatan Data dan Pengendalian P4

Namun saat ditanya apakah masih ada peluang Gus Shobih, untuk kembali ke , ia menjawabd dengan santai.

"Nanti kalau Pileg 2029 dia boleh saja calon lagi lewat , dengan catatan taubatan Nasuha ( taubat sesungguhnya)," tutur Mas Dion (afa/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO