Tujuh Bahaya Pembegalan Konstitusi

Tujuh Bahaya Pembegalan Konstitusi Mukhlas Syarkun. Foto: istimewa

Oleh: Mukhlas Syarkun

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Selama10 tahun ini perilaku elit pemangku negeri ini terindikasi kuat melakukan pelanggaran bahkan , mulai dari pelanggaran ringan sampai pelanggaran berat. Pelanggaran demi pelanggaran itu membuat rakyat susah tapi elit malah pesta pora.

Baca Juga: KPU Kabupaten Kediri Pastikan Syarat Pencalonan Kepala Daerah Sesuai Putusan MK

Hal ini dapat dilihat realita kemiskinan masih tinggi. Justru pada 10 tahun ini bangsa Indonesia mengalami kemunduran dalam upaya menurunkan angka kemiskinan ( 0,3 %).

Bandingkan saat Gus Dur jadi presiden. Mampu menurunkan angka kemiskinan 2,5 %.

Begitu pula pengangguran terus bertambah dari masa ke semasa. Parahnya pajak yang harus ditanggung oleh rakyat terus mengalami peningkatan dari masa ke masa.

Baca Juga: Mahasiswa UTM Ajak Masyarakat Siaga Meski RUU Pilkada Dibatalkan: DPR RI dan Jokowi Bisa Bermanuver

Sementara kekayaan alam yang melimpah hanya dinikmati oleh kalangan tertentu saja. Celakanya para elit negeri ini justru sibuk menjaga kepentingan politiknya, dan berlanjut kepentingan kroninya. Dan lebih celaka lagi, alat negara digunakan untuk memperkuat dinasti.

Inilah yang kemudian menandai adanya gerakan-gerakan penyadaran agar taat pada konstitusi. Namun gerakan yang diinisiasi oleh kalangan akademisi, tidak diindahkan. Pendek kata, para elit negeri ini tanpa merasa malu dan berdosa terus-menerus berupaya melakukan pelanggaran demi pelanggaran. Bahkan pembangkangan terhadap konstitusi.

Ke yang dianggap memberi ruang untuk meningkatkan kualitas demokrasi, justru mau dikebiri oleh elit politik negeri ini. Akibatnya, memicu gerakan-gerakan masyarakat sipil dan mahasiswa untuk melawan karena sudah dianggap keterlaluan.

Baca Juga: Penuhi Syarat Usung Sendiri, NasDem Ajukan Paslon ke DPP untuk Maju Pilkada Gresik 2024

Pembegalan konstistitusi hakiktanya mengabaikan kedaulatan rakyat, merobek kesepakatan dan selanjutnya menuju sebuah tata kehidupan berbangsa bernegara yang tidak lagi didasarkan kepada norma hukum, tetapi didasarkan pada nafsu kekuasaan.

Pembegalan konstitusi mengandung bahaya serius yang dapat mengancam stabilitas, keadilan, dan keharmonisan suatu negara. Berikut adalah beberapa bahaya utama dari membangkang konstitusi:

  • 1.Keruntuhan Hukum dan Ketertiban: Konstitusi adalah dasar dari hukum suatu negara. Jika konstitusi tidak dihormati atau dilanggar, seluruh sistem hukum bisa runtuh, menciptakan kekacauan dan ketidakpastian hukum. Hal ini dapat menyebabkan peningkatan kejahatan dan ketidakamanan.
  • 2.Ketidakstabilan Politik: Membangkang konstitusi seringkali menyebabkan ketidakstabilan politik. Tanpa aturan yang jelas dan dihormati, konflik antar kelompok politik atau kekuatan lain di dalam negara bisa meningkat, mengarah pada krisis politik atau bahkan kudeta.
  • 3.Pelanggaran Hak Asasi Manusia: Konstitusi sering kali mengandung jaminan terhadap hak asasi manusia. Jika konstitusi diabaikan, maka perlindungan terhadap hak-hak ini dapat terancam, yang menyebabkan pelanggaran hak-hak individu dan kelompok tertentu.
  • 4.Korupsi dan Penyalahgunaan Kekuasaan: Tanpa ketaatan pada konstitusi, peluang untuk terjadinya korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan menjadi lebih besar. Pejabat negara dapat bertindak sewenang-wenang tanpa rasa takut akan konsekuensi hukum.
  • 5.Erosi Kepercayaan Publik: Ketidakpatuhan terhadap konstitusi dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga-lembaga negara. Jika warga negara merasa bahwa pemerintah tidak menghormati konstitusi, mereka mungkin juga kehilangan kepercayaan terhadap sistem hukum dan politik negara tersebut.
  • 6.Disintegrasi Nasional: Di negara-negara dengan keragaman etnis, agama, atau budaya, konstitusi sering kali berfungsi sebagai kontrak sosial yang menyatukan berbagai kelompok. Membangkang konstitusi dapat menyebabkan perpecahan sosial dan, dalam kasus ekstrem, bahkan disintegrasi negara.
  • 7.Krisis Ekonomi: Ketidakstabilan politik dan hukum akibat pembangkangan terhadap konstitusi sering kali berdampak negatif pada ekonomi. Investasi bisa berkurang, pasar keuangan menjadi tidak stabil, dan pertumbuhan ekonomi dapat melambat atau bahkan mengalami kemunduran.

Dalam rangka menjaga ketertiban, keadilan, dan kesejahteraan, penting bagi semua pihak dalam suatu negara untuk mematuhi dan menghormati konstitusi sebagai landasan utama pemerintahan dan kehidupan bernegara.

Baca Juga: AJI Kediri Kecam Upaya Pembangkangan Konstitusi Elit Politik

Partai politik sebagai pilar demokrasi dan penjaga konstitusi ini tidak lagi berfungsi secara baik , justru partai politik telah berkolaborasi dan memberikan legitimasi terhadap berbagai upaya melakukan .

Harapan Kita hanya kepada Mahkamah Konstitusi, yang mencoba untuk memperbaiki citranya dan kembali ke fitrahnya sebagai pengawal konstitusi . Hal ini terlihat keputusan belakangan ini yang mencerminkan adanya itikad baik untuk mengembalikan kedaulatan rakyat dan bagian penting dari upaya mengawal transisi demokrasi.

Banyak pihak yang menginginkan agar sikap keterlaluan yang ditunjukkan oleh elit negeri ini dengan membegal konstitusi dihukum seberat-beratnya, demi menjaga marwah dan martabat sebagai bangsa yang merdeka berdaulat dan berkeadilan.

Baca Juga: Pascaputusan MK 60, NasDem Gresik Siap Berangkatkan Calon di Pilkada 2024

Untuk mewujudkan keinginan tersebut diperlukan sosok yang memimpin gerakan taat kepada konstitusi dan selanjutnya mengkonsolidir berbagai kekuatan elemen bangsa yang memiliki kesadaran pentingnya menjaga dan mengawal konstitusi.

Tentu saja kita berharap tokoh-tokoh yang dianggap konsisten mengawal konstitusi seperti Ibu Megawati, Eros Djarot, profesor Mahfud MD, tokoh-tokoh gerakan masyarakat sipil (NU Muhammadiyah).

Juga kalangan media seperti Goenawan Mohamad, esponen 98, aktivis buruh, BEM dan mahasiswa. Hendaklah mereka bersatu menyamakan visi dan persepsi betapa pentingnya menjaga konstitusi demi tegaknya sebuah bangsa yang merdeka dan berdaulat.

Baca Juga: Menakar Peta Politik Pilkada Bangkalan 2024: Lanjut Putusan MK atau Skenario Baleg DPR?

Semoga harapan ini menjadi kenyataan amin..

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO