​Terlibat Skandal Video Mesum, Dua Pejabat Disdikbud Jombang Diberhentikan

​Terlibat Skandal Video Mesum, Dua Pejabat Disdikbud Jombang Diberhentikan Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Teguh Narutomo.

Listen to this article

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dua pejabat Disdikbud Jombang kini harus gigit jari lantaran diberhentikan dari jabatannya terkait dugaan skandal video mesum yang dilakukan di ruang kerjanya.

Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Teguh Narutomo mengatakan, pemberhentian dua pejabat yakni Kepala Disdikbud, Senen dan Sekretarisnya Dian Yunita sari, dikarenakan keduanya sedang menjalani pemeriksaan.

"Bahwa dalam PP 94 nomor 40 menjelaskan, semua ASN yang sedang dilakukan pemeriksaan dilakukan pembebasan itu yang saya lakukan disini. Jadi mereka kita bebaskan sementara," ucapnya usai menyerahkan SK pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas dan Sekretaris Disdikbud, Jumat 23/08/24.

"Status pegawainya tetap, namun dibebaskan dari jabatan definitifnya sebagai Kadis dan Sekdin," imbuh Teguh.

Dikatakan, saat ini proses pemeriksaan dugaan video mesum diserahkan ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dengan beranggotakan BPKP dan Inspektorat.

Wor Wundari dan Majid saat dilantik menjadi Plh Kepala Disikbud Jombang dan Sekdin.

"Itu yang kita dalami sejauh mana permasalahannya, kebenarannya. Kita cari tahu kebenaran, jika itu adalah sebuah kesalahan maka akan dilakukan sanksi," pungkas Teguh.

Sementara, Plh (Pelaksana Harian) Kepala Disdikbud Jombang digantikan Wor Wondari, sedangkan Plh Sekteris Dinas Pendidikan yakni Abdul Majid. (aan/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO