Kejari Terus Kebut Kasus Korupsi “Road Show Shining Batu”

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com – Kejari Kota Batu akan terus mendalami dan memungkinkan menambah jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi Shining Batu Investment pada tahun 2014. Hal itu dikatakan langsung oleh Kasipidsus Jendra Firdaus dikantornya, Kamis (27/8).

Setelah 3 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, seperti mantan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI) Kota Batu, Uddy Saifudin, Mantan Kepala Badan Penanaman Modal (BPM) dan Santonio selaku rekanan acara, sinyal akan pendalaman dan akan adanya tersangka lagi kemungkinan masih bisa terjadi. “Kami sekarang terus mendalami, adanya kemungkinan tersangka baru,” tegas Jendra.

Baca Juga: 4 Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji Disidang di Surabaya

Menurutnya, Pidsus saat ini bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menentukan total kerugian uang negara pada kegiatan yang menelan dana APBD Pemkot Batu tahun 2014 sebesar Rp 3,7 Miliar tersebut.

“Kami sangat serius mendalami setiap permasalahan dugaan korupsi. Sesuai instruksi Kejaksaan Agung pada kami semua,” tuturnya.

Saat disinggung adanya rencana 2 tersangka (Udin dan Samsul) yang akan mendatangkan saksi ahli dalam masalah ini, Jendra membenarkan. Menurutnya memang 2 tersangka itu akan mendatangkan saksi ahli.

Baca Juga: Kejari Kota Batu Tetapkan Kepala Dinas Kesehatan Jadi Tersangka Kasus Korupsi

“Tidak masalah bagi kami, intinya saya tetap pada jalur untuk segera menyelesaikan dan merampungkan kasus ini agar segera disidangkan, dan mendalami kasus dugaan lainnya,” ungkap dia.

Setelah masalah ini, tambah Jendra, dirinya berjanji akan memberkas kasus dugaan korupsi lainnya. Saat ditanyai kasus apa yang akan diberkas, Jendra mengatakan itu adalah rahasia. “Ya nanti saja, kami masih akan mendalaminya. Doakan saja kasus road show segera kami selesaikan,” pungkas Jendra.

Perlu diketahui, kasus dugaan korupsi Road Show Shining Batu adalah kegiatan BPM yang dilaksanakan di Balikpapan Kalimantan untuk menarik para investor agar mau menanamkan modal dan menarik wisatawan-wisatawan ke Kota Batu menggunakan dana APBD 2014. (bt1/thu)

Baca Juga: Kejari Batu Periksa 50 Saksi Kasus Dugaan Penggelapan PBB dan BPHTB 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO