TUBAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan liter arak yang siap dikirim ke Kota Surabaya oleh JK Warga Gesikan, Kecamatan Gerabagan, Tuban disita jajaran polisi sektor (polsek) Rengel, Kamis (27/8). Selain menyita 11 dus arak masing-masing berisi 12 botol yang siap edar. Pemilik barang haram tersebut juga disikat oleh polisi.
“Dari sebelas dus itu totalnya terdapat sebanyak 132 botol berisikan Arak. Saat ini barang bukti sudah kami sita dan pemiliknya sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Rengel, Tuban, AKP Musa Bachtiar.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Menurutnya, proses penangkapan bermula ketika petugas melakukan razia. Karena curiga dengan kendaraan mobil APV dengan nopol N 1297 CJ yang sedang melintas, petugas kemudian memberhentikan mobil untuk diperiksa. Ternyata dari penggeledahanan itu ditemukan minuman arak di dalam mobil yang sudah dikemas dalam botol.
“Saat diperiksa awalnya pelaku sempat menolak, meski begitu petugas tetap memeriksanya,” tambahnya.
Lanjut Musa, karena terbukti membawa arak pelaku lansgung diseret ke Mapolsek Rengel untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan, pengakuan dari pelaku JK, ratusan arak tersebut berasal dari warga Desa Prunggahan Wetan, kecamatan Semanding, Tuban. “Pengakuan pelaku arak ini dari Warga Prunggahan Wetan,” bebernya.
Baca Juga: Gegara Pohon Pisang Rusak, Kakek di Tuban Nekat Bacok Tetangganya
Sementara atas perbuatannya, penjual arak tersebut dijerat dengan tindak pidana ringan. Selanjutnya, akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tuban. Adapun pelaku sendiri mengaku sudah sebanyak enam kali melakukan pengiriman minuman keras Arak itu ke wilayah Surabaya.
“Iya benar arak ini mau dijual ke Surabaya, setiap satu dus ini beli dari warga Prunggahan Rp 200 ribu, terus kalau jualnya Rp 250 ribu per dusnya,” aku JK. (wan/rvl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News