Kekerasan Anak di bawah Umur Terulang Lagi di Tuban, Guru Pukul Murid Gunakan Kayu

Kekerasan Anak di bawah Umur Terulang Lagi di Tuban, Guru Pukul Murid Gunakan Kayu Korban AP saat didampingi oleh KPR dalam menyelesaikan kasus kekerasan yang terjadi di Prambon Tergayang, kecamatan Soko, Tuban. (foto: suwandi/BANGSAONLINE)

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kasus kekerasan yang menimpa anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Tuban. Kali ini kekerasan tersebut menimpa seorang bocah berinisial AP, siswa kelas 8 salah satu MTs di Kecamatan Soko, Tuban.

AP diketahui merupakan korban dari kekerasan yang dilakukan gurunya sendiri, yakni JZ. Selain AP, masih ada siswa lain yang jadi korban kekerasan, yakni IN dan TH. Namun, dari semua korban, AP lah yang korban yang paling parah.

Baca Juga: Gegara Pohon Pisang Rusak, Kakek di Tuban Nekat Bacok Tetangganya

Informasi yang berhasil dihimpun, kekerasan tersebut terjadi pada Selasa (25/8) lalu sekitar pukul 09.30 WIB, tepatnya di madrasah di mana AP, IN dan TH belajar. Mereka bertiga menjadi korban kekerasan oleh seorang oknum guru di mana oknum guru tersebut memukul dengan menggunakan kayu. Akibat kekerasan itu, jari kelingking dari AP sampai mengalami retak karena saat itu berusaha menangkis serangan yang dilakukan JZ.

Ketua Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR), Imanul Isthofaina ketika mendampingi kasus kekerasan yang menimpa AP kepada BANGSAONLINE.com, Kamis, (27/8) malam mangatakan jika kondisi korban masih terkapar kesakitan.

"Korban kini masih merasakan sakit dan jarinya terpaksa harus diperban karena mengalami retak," terangnya.

Baca Juga: Lewat Restorative Justice, Kejari Tuban Selesaikan Kasus Penganiayaan

Dikatakan Imanul, berdasarkan keterangan dari AP dan keluarganya, pemukulan itu berawal saat AP dituduh membuka tas dan mengambil barang milik teman perempuan sekelasnya. Kemudian, teman perempuan tersebut melapor kepada orang tua. Mendengar cerita dari anaknya, kemudian orang tua dari teman perempuan tadi datang ke sekolah dan melaporkan kejadian itu pada guru, Selasa (25/8). Saat itu, orang tua siswa perempuan itu ditemui oleh JZ. Setelah mendapat laporan, JZ menuju ke kelas AP dan mencarinya.

Saat itu JZ meminta yang mengganggu teman perempuan tersebut mengaku, namun tidak ada yang menjawab. "Lalu ada siswa perempuan menjawab dan menunjukkan nama (AP),” ujar Imanul dengan menirukan perkataan AP.

Saat mengetahui AP berjalan menuju ruang kelas, JZ langsung menyeretnya. JZ kemudian memukul AP menggunakan kayu di tubuh bagian paha kiri sebanyak dua kali dan telapak tangan. Pukulan itu, ujar Imanul, dilakukan JZ hingga berkali-kali. "Karena tidak tahan rasa sakit yang dialami, AP menangkis pukulan yang keempat kali itu menggunakan tangan dan mengenai jari kelingking," cerita perempuan berjilbab ini.

Baca Juga: Kades Temaji Dilaporkan ke Polisi

Hukuman kepada AP tersebut ternyata tidak berhenti di situ. AP bersama korban lain IN dan TH juga kemudian disuruh berdiri di depan kelas selama 1,5 jam. "Pengakuan AP, ia hanya melihat dalam tas temannya itu dan tidak mengambil barang," pungkasnya.

Atas peristiwa ini, KPR meminta supaya oknum guru yang melakukan kekerasan itu meminta maaf pada AP dan keluarganya. Selain itu, JZ harus siap memberi biaya pengobatan sampai sembuh. Bahkan, mendesak kementerian agama selaku yang membawahi MTs agar membina guru tersebut.

“Pelaku telah melanggar undang-undang perlindungan anak. Ancaman hukumannya lima hingga tujuh tahun penjara," beber Imanul.

Baca Juga: Satreskrim Polres Tuban Amankan Belasan Anggota Gangster

Sementara Kapolsek Soko, AKP Suparan Hanafi ketika dikonfirmasi mengenai kejadian itu mengatakan jika permasalahan itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan. "Tidak sampai kasus hukum," kata Suparan Hanafi melalui selulernya.

Terpisah, sejak berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak madrasah. Selain itu, Kemenag Tuban juga belum memberikan keterangan secara detail terkait peristiwa kekerasan tersebut. (wan/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral, Sopir Truk Sampah Dihajar Oknum Polisi, Korban Laporkan ke Propam':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO