SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Sejumlah petani garam di Kabupaten Sumenep mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah setempat untuk merealisasikan bantuan geomembran. Pasalnya, pemerintah Sumenep berjanji bantuan hibah tersebut akan dicairkan sekitar pertengahan bulan Juli 2015 lalu, namun hingga saat ini masih belum ada kabar kapan akan direalisasikan.
”Kemarin pemerintah daerah mengaku akan mencairkan bantuan itu setelah lebaran, namun sampai saat ini masih belum ada kejelasan lebih lanjut,” ujar salah satu petani garam asal Desa Pinggirpapas, Kecamatan Kalianget, Suri (27).
Baca Juga: Budayawan Madura Sesalkan Oknum Guru SMAN 1 Arjasa Sumenep yang Jarang Ngajar Selama 2 Tahun
Bantuan pengadaan geomembran merupakan program pemerintah pusat yang direalisasikam melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumenep. Lahan yang mendapatkan bantuan tersebut pada tahun 2015 ini sebanyak 90 hektare.
Sesuai pengajuan yang dilakukan oleh pemerintah daerah ke pemerintah pusat untuk mendapatkan bantuan tersebut sebanyak 1000 kelompok petani garam, namun yang disetujui hanya 10 persen. Sehingga, penerima bantuan geomembran tahun ini hanya berkisar 100 kelompok petani garam.
”Bantuan tersebut sangat dibutuhkan oleh petani garam. Apalagi tahun ini cuaca sangat bagus untuk memproduksi garam,” imbuh Suri.
Baca Juga: Pemkab Sumenep Teken Kerja Sama Proyek APHT dengan PD Sumekar, Siap Operasikan Pabrik Rokok Terpadu
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumenep Moh Jakfar membenarkan jika bantuan itu masih belum dicairkan. Belum dicairkannya bantuan tersebut disebabkan karena ada ketidaksesuaian antara ketentuan pemerintah dengan penyedia barang.
”Pemerintah pusat menginginkan ukuran geomembran per petaknya 8x4 meter. Sementara penyedia barang hanya mampu menyediakan dengan ukuran 4 meter lebarnya sedangkan panjangnya disesuaikan dengan lahan pegaraman setiap daerah penerima,” katanya.
Pada tahun ini, pemerintah pusat memberikan bantuan geomembran terhadap 44 Kabupaten/Kota penghasilan garam se indonesia. Sementara ukuran daerah tidak sama. Misalnya lahan pegaraman di wilayah pulau Madura pada umumnya mempunyai lebar seluas 15-20 meter dengan panjang 40-50 meter per petaknya. Lokasi tersebut berbeda jauh dengan lahan pegaraman di Jawa Barat yang sepetaknya hanya 4-7 meter dengan panjang 21 meter. (fay/rvl)
Baca Juga: Peringatan HGN 2024, Wabup Sumenep: Peran Guru sebagai Agen Pembelajaran dan Peradaban
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News