BANGKALAN,BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan, menyebut masih terdapat nama orang yang sudah meninggal pada daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) jelang Pilkada serentak 2024.
Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Shaleh mengungkapkan bahwa dalam tahapan DPSHP yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan jajarannya, masih ditemukan data orang meninggal yang masuk di dalamnya.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
"Kami dengan tegas tetap meminta data itu untuk di hapus, dimasukkan dalam data tidak memenuhi syarat (TMS), karena memang orangnya sudah meninggal," ungkapnya, Selasa (10/9/2024).malam
Tahapan pleno DPSHP, dijelaskan oleh Mustain, bahwa masih berlangsung di tinggkat Kecamatan. Dalam proses itu, Bawaslu beserta jajaran akan memberikan saran perbaikan (Sarper).
"Saat ini, prosesnya pleno DPSHP masih berlangsung, masih ada beberapa Kecamatan yang sedang malekukan bahkan ada juga yang digelar malam," ungkapnya.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02
Temuan itu ditemukan hampir di 18 kecamatan yang ada di Bangkalan. Sejumlah 13 di antaranya sudah melakukan pernbaikan setelah adanya sarper.
"Sekarang tinggal 5 Kecamatang yang masih belum menghapus diantaranya Kokop, Klampis, Tanah Merah, Sepulu dan Blega," jelasnya.
Masih masuknya data orang meninggal dalam DPSHP karena beberapa faktor, salah satunya tidak ada surat kematian. Tetapi, alasan itu tetap tidak diperbolehkan sesuai aturan.
Baca Juga: Bawaslu Nganjuk Petakan Lokasi Potensi Rawan di TPS
"KPU juga sudah menjelaskan bahwa, tidak perlu surat kematian, cukup keterangan dari pihak keluarga saja. Tapi masih saja yang ngeyel, kalau tetap maka berhadapan dengan kami di pleno tingkat Kabupaten," tegasnya. (uzi/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News