GRESIK, BANGSONLINE.com - DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengeluarkan instruksi pada seluruh anggota fraksinya agar tidak menggadaikan SK ke bank untuk pinjam uang.
Instruksi itu diturunkan DPP kepada semua anggota Fraksi PDIP se-Indonesia, Jumat (13/9/2024). Khususnya kepada DPRD kabupaten/kota.
Baca Juga: Pesangon Belum Diberikan Sepenuhnya, Komisi IV DPRD Gresik Mediasi 23 Pensiunan PT Swadaya Graha
"Ada instruksi dari DPP, dari Ketum Bu Mega, anggota DPRD asal PDIP dilarang gadaikan SK jabatan ke bank untuk utang," ucap Ketua DPC PDIP Kabupaten Gresik, Mujid Riduan, saat dihubungi BANGSAONLINE.com, Sabtu (13/9/2024).
Menurut Mujid, DPP tidak ingin anggota DPRD asal PDIP terbebani keuangan yang nantinya bisa berdampak pada kinerja.
Sementara itu, anggota DPRD Gresik asal PDIP, Jumanto, menyebut larangan tersebut sebelumnya sudah berkali-kali disampaikan Megawati kepada semua kader dalam beberapa kesempatan.
Baca Juga: Ketua Fraksi PDIP DPRD Gresik Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum
"Sering Bu Mega menyampaikan seperti itu, dan omongannya dibuktikan," terangnya.
Ditanya nominal uang yang bisa dipinjam anggota DPRD dengan agunan SK jabatan, Jumanto menyatakan lumayan besar.
"Antara Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar," terangnya.
Baca Juga: Respons Ketua DPC PDIP Kabupaten Kediri soal Sejumlah Oknum Ngaku Kader dan Dukung Deny-Mudawamah
Lalu bagaimana dengan anggota yang sudah terlanjur utang ke bank? Jumanto menegaskan harus dikembalikan. Sebab, hal itu juga tertera pada surat instruksi dari DPP.
"Kalau sudah ada yang terlanjur utang, DPP minta agar segera dilunasi," pungkas Jumanto.
Informasi yang didapatkan BANGSAONLINE.com, banyak anggota DPRD Gresik periode 2024-2029 yang sudah menggadaikan SK jabatan mereka ke bank untuk mengajukan pinjaman pasca dilantik pada 23 Agustus lalu.
Baca Juga: Usai Dibentuk, Ketua DPRD Kota Batu Minta Komisi Langsung Bekerja Sesuai Tupoksi
Uang hasil pinjaman dari bank itu ada yang dipakai untuk membayar utang yang sebelumnya digunakan untuk modal maju pilihan legislatif (pileg) 2024. Selain itu, ada juga yang digunakan untuk kebutuhan lain, seperti membeli mobil.
"Ya macam-macam, Mas, uang pinjaman dari bank itu digunakan. Ada yang untuk melunasi utang saat pileg, ada yang untuk beli mobil dan lainnya," kata salah satu anggota DPRD Gresik kepada BANGSAONLINE.com. (hud/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News