KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pegiat Demokrasi (PEGAD) masyarakat Kediri, Taufiq Dwi Kusuma, Senin (31/8) pagi, melaporkan ijazah Universitas Brawijaya milik calon Bupati Kediri yakni Haryanti, yang diduga palsu ke Mapolres Kediri. Laporan dugaan pemalsuan ijazah palsu tersebut, langsung diterima oleh petugas Polres Kediri.
Koordinator LSM PEGAD, Taufiq Dwi Kusuma, menjelaskan, terkait laporannya itu, pihaknya menilai ijazah milik Haryanti, tidak sesuai keabsahannya. Pasalnya, di nomer NRP ijazah UB tidak sesuai antara yang di atas dan yang di bawah. "Kami menemukan kejanggalan dan dugaan kami ijazah milik Haryanti tidak sah. Temuan kami NRP yang di atas nomer 20128 tidak sama yang di bawah yakni 21028," jelas Taufiq.
Baca Juga: Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024 Meningkat hingga 72 Persen, Pemkab Kediri Beri Apresiasi
Selain itu, ia juga menemukan data kejanggalan terkait sekolah Haryanti mulai dari SD hingga SMA. Di mana, ujar Taufiq, SD yang tamat tahun 1961 sama dengan tahun tamatnya SMP yang juga tahun 1961. "Haryanti tamat sekolah SD di Kauman Malang pada 1961 dan SMP Negeri 6 Malang 1961, serta SMA 1964. Lha ini kok yang SD dan SMP bisa sama, kan aneh," tegasnya. (Baca juga: KPUD Kediri Tetapkan 2 Paslon, Universitas Brawijaya Digugat)
Taufiq menyesalkan, pihak KPUD Kabupaten Kediri yang tidak teliti dalam melakukan penelitian berkas bakal calon. Karena, dasar temuannya itu juga didapat setelah membuka website KPUD. "Temuan kami ini di Web KPUD Kabupaten Kediri. Di ijazah UB kedokteran Haryanti, di fotonya tidak disertai cap stempel dari UB dan itu harusnya ada, kami menduga ijazahnya palsu," terangnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kediri AKP M Aldy Sulaeman menuturkan, pihaknya masih akan mempelajari dugaan ijazah palsu milik Haryanti salah satu calon Bupati Kediri.
Baca Juga: KPU Kabupaten Kediri Tetapkan Hasil Perolehan Suara Sah, Dhito-Dewi Menang
"Kita pelajari dulu. Kalau memang itu mengarah ke Gakumdu kita arahkan ke Panwaslu Kabupaten Kediri," tutur AKP M Aldy Sulaeman. (kdr1/rif/rvl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News