SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Heri (30) alias Mayit warga Bogen bersama dua temannya dicokok anggota Polsek Gubeng saat mengamen di kawasan jalan Airlangga.
Heri merupakan buronan terindikasi pelaku komplotan begal di 8 tempat di Surabaya.
Baca Juga: Taman Bungkul akan Direvitalisasi, DLH Surabaya: Makam Mbah Bungkul Terhambat Ahli Waris
Kapolsek Gubeng, Kompol Eko Sudarmanto mengatakan, pelaku Heri ini biasanya melancarkan aksinya bersama 6 temannya.
Mereka beraksi di 8 lokasi. Di antaranya di Ngagel Jaya, Taman Flora, Bubutan, Mulyorejo, Jalan Merr, Sukolilo.
"Dari tiga pengamen itu dugaan satu orang yang maling ialah Heri. Yang dua tidak terbukti dilepaskan. Cuma untuk pengembangan masih hingga Kamis (19/9/2024) periksa," katanya.
Baca Juga: Curanmor di Kos Karanggayam Surabaya, Warga Kenali Identitas 2 Pelaku
Penangkapan itu terjadi Rabu (18/9/2024) malam. Pelaku bersama dua temannya saat itu terpantau anggota Polsek Gubeng jalan kaki dari jalan pintu masuk Kamar Mayat Rumah Sakit Airlangga.
Saat sampai di jalan raya mereka mengamen ke toko dan ditangkap tikungan restoran di Jalan Airlangga.
Lukman Arif penjual jus menceritakan pada malam itu anggota Polsek Gubeng menangkap tiga pemuda.
Baca Juga: Wali Kota Eri Sebut HGB 656 Hektare Bukan di Perairan Surabaya, Walhi Jatim Curiga soal ini
Proses penangkapan jadi tontonan warga karena kejar-kejaran antara pelaku dan polisi. Sampai-sampai polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan.
"Mereka sering ngamen warung kaki lima. Saat pengejaran terdengar suara Tembakan," tandasnya. (rus/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News