Pengamen di Jalan Airlangga Diringkus Polsek Gubeng, Ternyata Buron Komplotan Begal

Pengamen di Jalan Airlangga Diringkus Polsek Gubeng, Ternyata Buron Komplotan Begal Heri (30) alias Mayit, buron komplotan begal diringkus anggota Polsek Gubeng saat sedang mengamen di kawasan jalan Airlangga Surabaya

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Heri (30) alias Mayit warga Bogen bersama dua temannya dicokok anggota Polsek Gubeng saat mengamen di kawasan .

Heri merupakan buronan terindikasi pelaku komplotan begal di 8 tempat di .

Baca Juga: Dampingi Kapolri dan Panglima TNI, Pj Adhy Tinjau Persiapan Natal 2024 di Gereja Bethany Surabaya

Kapolsek Gubeng, Kompol Eko Sudarmanto mengatakan, pelaku Heri ini biasanya melancarkan aksinya bersama 6 temannya.

Mereka beraksi di 8 lokasi. Di antaranya di Ngagel Jaya, Taman Flora, Bubutan, Mulyorejo, Jalan Merr, Sukolilo.

"Dari tiga pengamen itu dugaan satu orang yang maling ialah Heri. Yang dua tidak terbukti dilepaskan. Cuma untuk pengembangan masih hingga Kamis (19/9/2024) periksa," katanya.

Baca Juga: Pengamanan Nataru, Polda Jatim Kerahkan Ribuan Personel di Operasi Lilin Semeru 2024

Penangkapan itu terjadi Rabu (18/9/2024) malam. Pelaku bersama dua temannya saat itu terpantau anggota Polsek Gubeng jalan kaki dari jalan pintu masuk Kamar Mayat Rumah Sakit Airlangga.

Saat sampai di jalan raya mereka mengamen ke toko dan ditangkap tikungan restoran di Jalan Airlangga.

Lukman Arif penjual jus menceritakan pada malam itu anggota Polsek Gubeng menangkap tiga pemuda. 

Baca Juga: PT KAI Daop 8 Surabaya Catat Ada 6 KA Favorit dengan Okupansi Tinggi di Libur Nataru 2025

Proses penangkapan jadi tontonan warga karena kejar-kejaran antara pelaku dan polisi. Sampai-sampai polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan.

"Mereka sering ngamen warung kaki lima. Saat pengejaran terdengar suara Tembakan," tandasnya. (rus/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO