TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pelayanan stasiun pengisian bakar umum (SPBU) di Dusun Mulung, Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, dinilai tidak profesional oleh konsumen.
Para petugas atau operator di SPBU tersebut diduga tidak menerapkan SOP yang ditetapkan oleh Pertamina.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
Sholeh (35), konsumen asal Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, mengungkapkan bahwa SPBU yang terletak di Jalan Raya Tuban-Merakurak itu tidak mengatur tempat untuk pengisian BBM antara yang subsidi dan non-subsidi.
Selain itu, SPBU di Dusun Mulung juga sering hanya mengoperasikan satu pompa, meskipun tersedia dua pompa untuk jalur sepeda motor.
Tidak hanya itu, operator terkadang juga tidak memberikan cetakan bon sebagai bukti pembelian.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
"Jadi pelayanannya parah banget, Mas," kata Sholeh pada wartawan, Kamis (19/9/2024).
Menurut dia, pelayanan buruk di SPBU Mulung sudah lama dikeluhkan oleh para konsumen. Karena itu, pihaknya meminta Pertamina segera menindaklanjuti keluhan tersebut agar ada pembenahan.
"Semoga Pertamina segera turun tangan. Jangan sampai masyarakat dirugikan terus," harapnya.
Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm
Sementara Bambang (52), konsumen asal Desa Sumurgung, Kecamatan/Kabupaten Tuban, mengaku seringkali mendapati SPBU Mulung melayani motor yang tangki bensinnya sudah dimodif untuk pembelian BBM pertalite hingga puluhan liter.
Hal itu menyebabkan antrean panjang hingga mengular.
"Hal ini harus segera ditindaklanjuti, karena juga terjadi pada pembelian BBM solar juga," ungkapnya.
Baca Juga: Lewat Restorative Justice, Kejari Tuban Selesaikan Kasus Penganiayaan
Dikonfirmasi mengenai keluhan konsumen mengenai buruknya pelayanan di SPBU Mulung, Ahad Rahedi, Area Manager Communication Relation Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, berjanji akan turun lapangan guna menindaklanjuti keluhan tersebut.
"Baik akan kami cek di lapangan," tutur Ahad.
Ia pun meminta kepada masyarakat agar melapor kepada Patra Niaga jika ada yang dirugikan oleh pihak SPBU. (wan/rev)
Baca Juga: Mediasi Gagal, Proses Hukum Kasus Perusakan Pagar Rumah Warga oleh Pemdes Mlangi Berlanjut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News