BLITAR,BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blitar dilaporkan ke Bawaslu buntut lagu berjudul Rindu yang dimainkan sebagai hiburan saat penutupan pengundian paslon peserta Pilbup Blitar.
Laporan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu tersebut dilayangkan oleh tim kampanye paslon Cabup-Cawabup Blitar 2024 nomor urut 01 Rijanto-Beky.
Baca Juga: Paslon SAE Pastikan Rangkul Semua Golongan dalam Penerapan Kebijakan bila Pimpin Sidoarjo
Tim Kampanye Rijanto-Beky tiba di kantor Bawaslu Kabupaten Blitar sekira pukul 09.30 WIB, Selasa (24/9/2024).
“Terlapor yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar,” kata Masrukin, anggota Bawaslu Kabupaten Blitar yang membidangi divisi penanganan pelanggaran dan data informasi.
Saat melapor ke Bawaslu, pelapor membawa sejumlah bukti yang menunjukkan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan KPU Kabupaten Blitar.
Baca Juga: Pj Wali Kota Madiun Berharap Peran Aktif Satlinmas dalam Pilkada 2024
Usai menerima laporan, Bawaslu memberikan tanda bukti penerimaan laporan ke tim kampanye paslon 01.
“Selanjutnya Bawaslu akan melakukan kajian awal selama dua hari sejak laporan disampaikan pelapor,” jelas Masrukin.
Pada proses selanjutnya, apabila dalam kajian awal laporan telah memenuhi syarat formal dan material, maka Bawaslu Kabupaten Blitar akan meregister laporan.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Jatim Gelar Media Gathering di Kota Batu Selama 3 Hari
“Selanjutnya Bawaslu Kabupaten Blitar akan melakukan klarifikasi kepada para pihak,” tandas Masrukin.
Seperti diketahui, lagu 'Ini Rindu' dimainkan oleh band sebagai hiburan setelah saat pengundian nomor urut Paslon.
Saat lagu itu dilantunkan biduan, pasangan calon bupati dan wakil Bupati nomor urut 2 Rini Syarifah - Abdul Ghoni langsung berjoget ria bersama para pendukungnya sambil mengacungkan dua jari.
Baca Juga: KPU Kabupaten Madiun Lakukan Ploting dan Packing Logistik Pilkada 2024
Hal ini memunculkan tudingan bahwa KPU tak netral. Pasalnya kata 'Rindu' dipakai pasangan Rini-Ghoni sebagai tagline mereka. Rindu sendiri merupakan akronim dari Rini-Abdul Ghoni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News