GRESIK, BANGSAONLINE.com - Asluchul Alif selaku calon wakil bupati di Kota Pudak menghadiri deklarasi kampanye damai yang digelar KPU Gresik, Selasa (24/9/2024) malam. Mengawali sambutannya, ia memohon maaf dan menyampaikan salam dari Fandi Akhmad Yani selaku calon bupati.
"Mohon maaf, Mas Cabup, Fandi Akhmad Yani, tidak bisa hadir. Beliaunya sedang ada urusan keluarga," ucapnya.
Baca Juga: Pasti Berhasil! Tutorial Buat Faktur Pajak Pelunasan Coretax Jika Uang Muka Dibuat di Efaktur 2024
Alif juga berterima kasih kepada 17 partai politik (parpol) yang telah memberikan kepercayaan kepada mereka.
"Saya ucapkan terima kasih kepada 17 parpol pengusul," katanya.
Ia menyampaikan, pihaknya telah mengikuti undian nomor urut dan mendapatkan nomor urut 1.
Baca Juga: MK Bakal Gelar RPH Sidang Sengketa Pilkada Gresik, Pemohon dan Termohon Yakini Dalil Mereka Diterima
"Semoga semuanya diberikan kelancaran. Semua dilakukan untuk kemajuan Kabupaten Gresik, dan kemaslahatan masyarakat," ujarnya.
"Kami berdua komitmen mengikuti aturan main KPU sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2024," imbuhnya.
Alif pun mengajak kepada pihak yang hadir, dan masyarakat untuk mendukung siapa pun yang menjadi pemenang dalam pesta demokrasi November mendatang. Ia juga berharap tidak ada intimidasi selama kampanye.
Baca Juga: Sidang Gugatan Pilkada Gresik, Irfan: Hakim MK yang Berwenang Menilai Legal Standing Pemohon
"Jalankan kampanye dengan santun, dengan damai. Jangan membuat rakyat menangis," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Gresik, Akhmad Taufik, menyampaikan bahwa tujuan dilakukan deklarasi kampanye damai yakni mengajak pasangan calon bupati-wakil bupati, para pendukung, serta masyarakat agar pesta demokrasi dilakukan dengan sejuk dan damai, agar kondusivitas wilayah tetap terjaga. Apalagi pada saat musim kampanye yang akan berlangsung mulai besok, Rabu (25/9/2024).
"Kampanye harus dilakukan dengan damai, harmonis, hindari provokasi, hoaks yang bisa mengganggu kondusivitas," ucapnya. (hud/mar)
Baca Juga: Eksepsi Tim Hukum Yani-Alif di Sidang Sengketa Pilkada Gresik: GenPABUMI Tak Punya Legal Standing
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News