SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Alat peraga kampanye (APK) liar masih banyak yang tersebar di semua kecamatan di Sidoarjo. Untuk itu, Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Sidoarjo bersama tim gabungan dari Panwaskab, KPUD dan Satpol PP membersihkan APK di Kecamatan Sidoarjo Kota. Selasa (1/9).
"Penertiban ini merupakan hasil kordinasi semalam antara kami, Panwascam Kota, PPK Kota dan Satpol PP. Fokus kami sementara ini di Kecamatan Kota dulu," ujar Ketua Panwaskab Sidoarjo, Ulul Azmi.
Baca Juga: Sambut Pilbup 2020, NasDem Sidoarjo Gelar Konsolidasi Internal
Ditambahkan, penertiban tak bisa dilakukan serentak karena banyaknya APK liar. Setelah pembersihan di Kecamatan Kota, upaya serupa akan digelar di kecamatan lain. Sebenarnya, pembersihan sudah dilakukan. Namun dipindahkan karena kondisi yang tidak memungkinkan.
Dia berharap para pasangan calon bisa mentaati aturan. Termasuk memberikan pendidikan politik kepada simpatisannya.
“Sosialisasikan kepada pendukung kalau APK dikoordinir oleh KPUD. Dibiayai negara. Termasuk lokasi pemasangan yang tidak bisa sembarangan," imbuhnya.
Baca Juga: KPU Tetapkan Abah Saiful-Cak Nur sebagai Bupati dan Wabup Sidoarjo Terpilih
Selama masa kampanye pada 26-27 Agustus, Panwaskab telah mengeluarkan rekomendasi peneriban untuk yang 31 baliho, 15 spanduk, 41 bener dan 27 poster. Ulul mengakui masih banyak APK paslon yang melanggar aturan kampanye. (sta/sho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News