Kades Roomo Taqwa Zainudin, Sekretaris Desa Rudi Hermansyah, dan Ketua BPD Nur Hasyim saat gelandang ke Rutan Banjarsari. Foto: Ist.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kejari Gresik menahan Kepala Desa (Kades) Roomo, Kecamatan Manyar, Taqwa Zainudin, Sekretaris Desa Rudi Hermansyah dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Nur Hasyim, Kamis (26/9/2024) malam.
Ketiganya ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka dugaan penyimpangan bantuan beras kepada ribuan kepala keluarga (KK) warga Desa Roomo. Beras itu dibeli dari uang bantuan Corporate Social Responsobility (CSR) PT Smelting.
BACA JUGA:
- Ratusan Santri Ponpes Al Ibrohimi Gresik Demo, Minta 3 Kiai yang Jadi Tersangka Korupsi Dibebaskan
- Resmi Ditahan Kejari Gresik, Tersangka Korupsi Ponpes Al Ibrohimi: Risiko Berjuang di Jalan Allah
- Petrokimia dan Kejari Gresik Perkuat Sinergi Hukum untuk Distribusi Pupuk Subsidi
- Sidang Korupsi Dana Hibah UMKM Gresik, 2 Pejabat Divonis 1 Tahun Penjara
Ketiganya ditahan di Rumah Tahanan Banjarasri, Kecamatan Cerme, selama 24 hari ke depan.
Sebelumnya, ketiga tersangka menjalani pemeriksaan lanjutan di pidsus sejak pagi hingga malam. Sekitar pukul 20.15 WIB, ketiganya keluar dari ruang pidsus dengan memakai rompi oranye.
Kejari Gresik, Nana Riana, menyampaikan penetapan tiga tersangka setelah didapatkan cukup bukti dugaan tindak pidana korupsi dana anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) yang bersumber dari CSR PT Smelting tahun 2023-2024.
"Hari ini (Kamis, red) ketiga tersangka kami tahan di Rutan Banjarsari," ucap Nana Riana didampingi Kasi pidana khusus (Pidsus) Alifin Nurahmana Wanda.






