KPU Tuban Tetapkan 938.686 DPS

KPU Tuban Tetapkan 938.686 DPS Penetapan DPS di kantor KPU Tuban. (suwandi/BANGSAONLINE)

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 938.686 Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban pada 9 Desember 2015 mendatang, sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Penetapan dan pleno tersebut langsung digelar di kantor KPU setempat yang dihadiri Panitia pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Tuban, tim pasangan calon, Panwaslu dan sejumlah forpimda Kabupaten Tuban.

“Yang ditetapkan ada 938.686, rinciannya laki-laki sebanyak 463.204 pemilih dan perempuan ada 475.482 pemilih. Data ini didapat dari hasil pemutakhiran data yang dilakukan oleh petugas,” kata Ketua KPU Tuban, Kasmuri, Rabu (2/9).

Baca Juga: KPU Tetapkan Halindra-Joko sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tuban 2025-2030

Kasmuri mengungkapkan jika seusai ditetapkan DPS rencananya akan langsung diserahkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di seluruh desa atau kelurahan.

Tidak hanya itu, terang Kasmuri, pihaknya akan memerintahkan PPS agar gemar sosialisasi kepada masyarakat terkait nama warga yang sudah atau belum masuk ke dalam DPS. Sehingga, bila di lapangan terdapat warga yang belum terdaftar, diharapkan bisa menghubungi PPS terdekat.

“Pengumuman DPS ini akan ditempel di tempat yang mudah dijangkau, agar masyarakat mengerti,” tambahnya.

Baca Juga: Lindra-Joko Menang 84 Persen, Ketua Tim Pemenangan: Terima Kasih Masyarakat Tuban

“Kami minta masyarakat ikut menyalurkan hak suaranya dan pro aktif, supaya pilkada nanti tidak ada hambatan,” tutupnya (wan/rvl).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO