SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Seorang ibu bernama Cindy (36) warga Perumahan Graha Famili Surabaya, melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan suaminya DN (36) terhadap putra pertamanya JD (11) ke Polrestabes Surabaya.
Ibu dua anak itu menyebut kekerasan berupa pemukulan kerap dialami putranya sejak berumur 8 tahun.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Berbekal bukti tanyangan CCTV di rumahnya, Cindy melaporkan KDRT suaminya sejak Juni 2024.
Hasilnya, DN sudah diamankan pihak Polrestabes Surabaya pada Sabtu (28/9/2024).
"Suami saya telah ditangkap Sabtu kemarin, dan Harapan saya, polisi bisa menindak dengan hukuman yang berlaku supaya ada efek jera. Biar orang-orang tahu bahwa kekerasan dalam rumah tangga itu tidak benar," katanya kepada BANGSAONLINE, Senin (30/9/2024).
Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya
Cindy menjelaskan bahwa putranya JD adalah anak berkebutuhan khusus. Sejak usia 3 tahun, JD sering mendapat perlakuan kasar dari suaminya.
Dalam dua tahun terakhir, kekerasan tersebut hampir terjadi setiap hari. Menurutnya, perlakuan suaminya terhadap anak bukanlah cara yang layak untuk mendidik.
"Pernah anak saya membenturkan kepalanya ke kepala papanya saat dipakaikan celana. Papanya emosi, lepas kendali, dan terjadilah pemukulan. Saat saya visum, di pipi kiri ada luka lebam akibat tamparan papanya," ujarnya.
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
Cindy menambahkan, dirinya mengakui bahwa suaminya mempunyai sifat temperamental. Tetapi Cindy mengaku jika JD bukanlah anak yang nakal namun hanya mudah tantrum yang memancing emosi suaminya.
"Anak saya pernah menumpahkan makanan di mangkuk dan ditendang sampai ketakutan," ungkapnya (rus/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News