Kanit Reskrim Polsek Simokerto AKP Mardjoko mengintrogasi tersangka dan polwan membawa BB helm. (ft: rusmiyanto/BANGSAONLINE)
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebelas kali mencuri helm, itulah yang sudah dilakukan Muh Shofi, warga Jl. Sidodadi gang 10 Surabaya. namun aksinya kali ini di parkiran motor Plaza ITC, Jl. Gembong Surabaya tertangkap.
Oleh satpam setempat, Shofi kemudian dijebloskan sel tahanan Polsek Simokerto. Kanit Reskrim Polsek Simokerto AKP Mardjoko, Rabu (2/9) membenarkan penangkapan tersebut.
BACA JUGA:
- Artis Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim Diduga Belum Bayar Beli Perangkat Audio
- Nekat Kabur, 2 Jambret di Genteng Surabaya Dihadiahi Timah Panas oleh Polisi
- Rekonstruksi Pembunuhan Satpam di Surabaya Ungkap Motif Pelaku Pakai Pinjol Atas Nama Korban
- Pelatih Perbakin Jatim Dipolisikan Atas Dugaan Lecehkan Atlet Putri, Korban Trauma Latihan
"Tersangka ini hobi mencuri helm. Sudah 11 kali mencuri helm dan baru tertangkap sekarang," ujarnya.
Shofi yang bekerja di toko penjualan DVD bajakan di lantai 3 plasa ITC Gembong mengaku terpaksa mencuri helm, katanya untuk melunasi hutang-hutangnya. (yan/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




