Harisandi Savari, Anggota DPRD Jatim 2024-2029.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) 2024-2029, Harisandi Savari, tercatat memiliki harta kekayaan mencapai 9,8 miliar rupiah.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) KPK, harta kekayaan senilai Rp9,8 miliar milik Harisandi Savari terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
BACA JUGA:
- Sosialisasi Pendidikan Moral Islamiyah, Anggota DPRD Jatim Aida: Pondasi Generasi Muda Berdaya Saing
- DPRD Jatim Terima LKPJ 2025, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif
- Pemprov dan DPRD Jatim Setujui 2 Raperda Strategis
- Mentan Nyatakan Jawa Timur Swasembada Pangan, DPRD Jatim Apresiasi Pemprov
Berikut rincian harta kekayaan Harisandi Savari pada LHKPN miliknya.
Tanah dan bangunan dengan nilai Rp7.450.000.000, terdiri dari:
1. Tanah dan bangunan seluas 111 m2/93 m2 di Kabupaten/Kota Pamekasan, hasil sendiri Rp750.000.000.
2. Tanah dan bangunan seluas 98 m2/45 m2 di Kabupaten/Kota Pamekasan, hasil sendiri Rp700.000.000.
3. Tanah seluas 190 m2 di Kabupaten /Kota Sumenep, hasil sendiri Rp350.000.000.
4. Tanah dan bangunan seluas 95 m2/80 m2 di Kabupaten/Kota Pamekasan, hasil sendiri Rp450.000.000.
5. Tanah dan bangunan seluas 232.6 m2/206.5 m2 di Kabupaten/Kota Pamekasan, hasil sendiri Rp3.100.000.000.
6. Tanah dan bangunan seluas 112 m2/150 m2 di Kabupaten/Kota Pamekasan, hasil sendiri Rp800.000.000.
7. Tanah dan bangunan seluas 108 m2/154 m2 di Kabupaten/Kota Pamekasan, hasil sendiri Rp1.300.000.000.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




