Gandeng LBH Ansor dan KPAI, Pemkot Mojokerto Gelar Penyuluhan Hukum

Gandeng LBH Ansor dan KPAI, Pemkot Mojokerto Gelar Penyuluhan Hukum Kabag Hukum Setdakot Mojokerto, Agus Triyanto, didampingi Ketua LBH Ansor Kota Mojokerto, Lukman Sugiarto Wijaya, membuka sosialisasi hukum di Kelurahan Meri.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemkot Mojokerto memberi atensi terhadap maraknya kasus tindak pidana yang melibatkan anak. Pihak bagian hukum dan LBH setempat bahkan telah membuka layanan konsultasi hukum gratis atas kekerasan pada anak.

Bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jatim, kedua lembaga itu getol mensosialisasikan hukum tindak pidana online dan perlindungan terhadap anak. Acara yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Meri akhir bulan lalu, dan berlanjut ke seluruh kelurahan di Kota Mojokerto itu melibatkan TP PKK dan ratusan pemuda karang taruna, diharapkan dapat menangkal kasus SARA, pornografi, perjudian, dan hoaks yang melibatkan anak.

Baca Juga: Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo

“Ketika kita tidak mengetahui kebenarannya, kemudian di-share, dan ternyata tidak benar maka bisa dijerat dengan Undang-Undang ITE,” ucap Kabag Hukum Setdakot Mojokerto Agus Triyanto, Selasa (8/10/2024).

Ia memastikan agar orang tua mengetahui konten apa saja yang ada pada anaknya, "Apakah anak layak atau tidak pegang HP dan yang ke dua apakah mengandung ujaran kebencian, provokasi, SARA, pornografi, dan perjudian atau tidak, atau jangan-jangan hoaks.”

Dalam acara ini juga disinggung soal bullying dan tawuran. Menurut dia, kurangnya komunikasi, kontrol dan pengawasan kepada anak adalah penyebab utama.

Baca Juga: Dewan Pengupahan Kota Mojokerto Rumuskan Kenaikan UMK 2025

“Oleh karena itu, kami menganggap penting atas dinamika yang terjadi di negara kita yang tidak menutup kemungkinan terjadi di Kota Mojokerto," pungkasnya.

Sementara itu, narsum penyuluhan ini, Ketua LBH Kota Mojokerto, Lukman Sugiarto Wijaya, menyebut sosialisasi ini merupakan wujud nyata kolaborasi Pemuda NU dan Bagian Hukum Pemkot Mojokerto.

“Tidak berfikir honor tapi inilah wujud nyata kolaborasi antara NU, Gerakan Pemuda melalui LBH-nya dengan Pemkot Mojokerto dalam mengantisipasi hal-hal yang berurusan dengan hukum, baik pidana maupun perdata,” paparnya.

Baca Juga: Kembali Tinjau Lokasi Banjir, Pj Wali Kota Mojokerto Dengarkan Keluhan dan Beri Bantuan

Ia menyatakan, LBH GP Kota Mojokerto merupakan tempat untuk berkonsultasi hukum, baik yang sudah terjadi masalah hukumnya maupun yang belum terjadi.

“Biayanya gratis bagi masyarakat yang dapat menunjukkan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan,” ujarnya. (yep/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO