LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kasi Bimas Islam Kemenag Lamongan, Imam Hambali, mengatakan bahwa orang tua berperan penting untuk membimbing anaknya dalam mencegah terjadinya pernikahan anak atau pernikahan dini.
Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi narasumber sosialisasi pencegahan pernikahan anak sebagai upaya menekan angka stunting di Pendopo R3 HTJ Toni Hartono Ngimbang, Selasa (8/10/2024). Menurut Imam, pernikahan dini tidak seharusnya dilaksanakan dengan alasan apapun, karena berdampak pada sisi psikologis maupun kesehatan anak.
Baca Juga: 179 Penyuluh Agama Islam di Lamongan Ikuti CAT
"Masih banyaknya pernikahan dini ini sangat memprihatinkan, di sini orang tua memegang peranan penting agar tidak terjadi (pernikahan dini," ujarnya
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa orang tua harus berupaya selalu perhatian terhadap anak, seperti menanyakan kegiatan yang dilakukan sehari-harinya. Selain sebagai kontrol terhadap anak, hal itu juga membuat sang buah hati merasa diperhatikan.
Di hadapan peserta yang terdiri dari perwakilan MUI, MWC NU, PCM, LDII, Muslimat, Aisiyah, siswa SLTA, guru, penyuluh agama PPPK, dan Non-PNS itu, Imam juga meminta kepada orang tua selalu membangun komunikasi yang baik dengan sang anak.
Baca Juga: Kemenag Lamongan dan Kejaksaan Teken Kerja Sama Bidang Hukum Perdata
"Meskipun hanya pergi sebentar, anak harus selalu ditanya mau ke mana dan dengan siapa. Meskipun kelihatannya tabu, tetapi ini harus disampaikan. Anak harus dibekali pendidikan seks sebelum usia remaja, agar mereka memahami bagaimana cara bergaul dengan teman, dan sahabat. Saat ini anak-anak SD saja sudah paham pacaran. Jadi pendidikan seks harus disampaikan sebelum usia remaja," paparnya. (qom/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News