Nekat Judi Online, Warga Montong Tuban Dituntut 2 Tahun Penjara

Nekat Judi Online, Warga Montong Tuban Dituntut 2 Tahun Penjara Terdakwa Z saat menjalani sidang dengan agenda tuntutan dii Pengadilan Negeri Tuban, Selasa (8/10/2024).

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Z (37) warga , Kecamatan Montong, Kabupaten , dituntut hukuman 2 tahun penjara lantaran nekat melakukan judi online.

Dalam tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari , Aditya Pratama, terdakwa Z dijatuhi hukuman 2 tahun kurungan penjara dan denda Rp1 juta subsider kurungan 2 bulan kepada.

Baca Juga: Kejari Tuban Awasi Pendistribusian dan Penjualan Pupuk Subsidi

Dalam persidangan di PN , Aditya Pratama menegaskan bahwa terdakwa terbukti bersalah.

Dakwaan pertama UU ITE Pasal 45 ayat 3 junto pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan atau transaksi elektronik. Dakwaan kedua pasal 303 Bis ayat 1 ke 1 KUHP tentang perjudian.

"Sidang hari ini agendanya adalah tanggapan atas pledoi PH terdakwa. Agenda selanjutnya yaitu putusan yang dijadwalkan dibacakan pada Senin (14/10/2024) minggu depan," ujarnya kepada wartawan usai sidang, Selasa (8/10/2024)

Baca Juga: Polisi Amankan Truk Bermuatan 1.500 Liter Solar di Tuban

Sementara itu, Kasintel Kejari , Stephen Dian Palma, menambahkan saat penyidikan ada beberapa BB yang diamankan, yaitu 1 unit HP yang berisi aplikasi situs judi online serta aplikasi m-banking.

Palma juga menerangkan jika tuntutan yang dijatuhkan kepada terdakwa tersebut berdasarkan atas hasil rentut dari Kejati Jatim.

"Rentut sudah dilaporkan ke Kejati Jatim dan menjatuhkan tuntutan 2 tahun kurungan penjara dan denda Rp1 juta subsider kurungan 2 bulan kepada terdakwa judol," pungkasnya. (wan/rev)

Baca Juga: Kasus Pengrusakan Pagar Warga Mlangi oleh Pemdes, Kuasa Hukum Desak Penerapan Pasal 170 KUHP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO