PBNU Masih Sengketa, FL-PWNU Minta Said Aqil Patuh Hukum

PBNU Masih Sengketa, FL-PWNU Minta Said Aqil Patuh Hukum Salah satu kericuhan yang terjadi di Muktamar ke 33 NU di Jombang. (foto: rony suhartomo/BANGSAONLINE)

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Halim Mahfudz, juru bicara Forum Lintas-Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (FL-PWNU) menyatakan bahwa pengukuhan Pengurus Besar Nadlatul Ulama (PBNU) yang dilangsungkan di Masjid Istiqlal Jakarta Pusat tidak berarti pengesahan bagi PBNU pimpinan KH Ma'ruf Amin dan KH Said Aqil Siraj. FL-PWNU mengingatkan semua pihak untuk mematuhi hukum karena FL-PWNU sedang membongkar kecurangan, manipulasi dan dugaan tindak kriminal selama Muktamar NU di alun-alun Jombang.

Menurut dia, jalur hukum adalah langkah bermartabat dalam menghentikan kedzaliman sebagai bagian dari ibadah amar ma’ruf nahi munkar yang kini dilakukan FL-PWNU. Menurut dia, langkah apapun yang dilakukan harus menunggu proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sebab faktanya, kini PBNU masih sengketa dan berperkara di pengadilan.

Baca Juga: Mitos Khittah NU dan Logika Kekuasaan

Ia menilai NU di bawah Said Aqil makin jauh dari kultur NU. “Dalam sejarah NU tidak dikenal istilah pengukuhan, yang ada, kalau pengurus sudah lengkap maka dilakukan ta’aruf, perkenalan, kepada masyaraat dan pemerintah,” ujar Halim Mahfudz di Jakarta kemarin.

“Itu pun harus diketahui bahwa Pemerintah bukan atasan PBNU, jadi tidak ada hak melantik atau mengukuhkan. Kehadiran pemerintah sama sekali bukan berarti pengesahan pengurus yang masih bermasalah karena masih digugat baik pidana maupun perdata,” lanjutnya. Menurut Halim, pengesahan pengurus itu bukan oleh kekuasaan tetapi nanti oleh pengadilan.

Ancaman

Baca Juga: Kembangkan Kewirausahaan di Lingkungan NU, Kementerian BUMN Teken MoU dengan PBNU

Beberapa pengurus yang tergabung dalam FL-PWNU melaporkan bahwa mereka mendapat ancaman jika mereka tidak menghadiri acara pengukuhan tersebut. Untuk itu Halim menegaskan bahwa ancaman itu bisa menjadi bumerang bagi yang mengancam.

”‘PBNU’‘ sendiri masih bermasalah jadi mereka tidak bisa mengancam pengurus wilayah dan pengurus cabang yang tidak bermasalah,” katanya.

Menurut dia, kalau ‘PBNU’ yang masih bermasalah tetap melakukan ancaman kepada PWNU dan PCNU, maka FL-PWNU sepakat akan melakukan gugatan terhadap ancaman tersebut di masing-masing daerah di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Konflik Baru Cak Imin, Istri Said Aqil Mundur dari PKB, Akibat Khianat saat Muktamar NU?

“Kami ingin sampaikan bahwa para kiai dan FL-PWNU sudah berniat kuat menghentikan kedzaliman yang dilakukan pemimpin yang sewenang-wenang. Ini adalah bagian dari ibadah dan amar ma’ruf nahi munkar kami,” tegas Halim. Tekad kuat ini didasari bahwa pelanggaran, kecurangan dan manipulasi yang terjadi selama Muktamar NU harus dihentikan sehingga tidak terjadi lagi peristiwa pelanggaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Dihadang Petugas, Caketum PBNU Kiai As'ad Ali dan Kiai Asep Jalan Kaki ke Pembukaan Muktamar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO