Target PAD 2024 Belum Tercapai, DPRD Gresik Minta OPD Penghasil Maksimalkan Kerja

Target PAD 2024 Belum Tercapai, DPRD Gresik Minta OPD Penghasil Maksimalkan Kerja Dari kiri, Ketua DPRD Gresik M Syahrul Munir, Wakil Ketua Lutfi Dawam, dan Wakil Ketua Mujid Riduan. Foto: SYUHUD/BO

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pimpinan DPRD Gresik merespons realisasi pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2024 yang belum memenuhi target hingga bulan Oktober ini.

Dari target yang telah disepakati antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Gresik Tahun 2024 sebesar Rp1,597 triliun, hingga 30 September baru tercapai Rp983 miliar atau 61,54 persen.

Baca Juga: Heboh Pagar Laut, Dewan Sebut Banyak Industri Sewa Area Pesisir untuk Perluasan Pabrik di Gresik

"Masih jauh dari target, makanya kita kejar agar organisasi perangkat daerah (OPD) lebih optimal dan maksimalkan kerja-kerja pendapatan," ucap Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim kepada HARIAN BANGSA, Kamis (17/10/2024).

Pimpinan DPRD akan meminta kepada Komisi II yang membidangi pendapatan dan keuangan untuk melakukan pendalaman OPD mitra melalui hearing (dengar pendapat).

"Kami minta minggu depan hearing antara komisi bidang pendapatan (Komisi II) dengan OPD mitra sudah dilakukan, mengingat waktu penggunaan APBD 2024 kian mepet," jelas Ketua DPD Golkar Gresik ini.

Baca Juga: Sekretaris Komisi III DRPD Gresik Desak DPUTR Perbaiki Jalan Rusak

Anha, sapaan akrabnya, menyampaikan pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2024 diproyeksikan mencapai Rp3,967,126,891,782.00.

Proyeksi tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp1,597,280,914,605.00, dan pendapatan transfer diproyeksikan Rp2,369,845,977,177.00.

"Dari target PAD Rp1,597 triliun, hingga bulan sepuluh (Oktober) ini baru tercapai 61 persen. Idealnya sudah di angka 70 persen atau kisaran 1,250 triliun atau 1,300 triliun," terang Anha.

Baca Juga: Pasti Berhasil! Tutorial Buat Faktur Pajak Pelunasan Coretax Jika Uang Muka Dibuat di Efaktur 2024

Kondisi ini menjadi catatan catatan DPRD. Sebab, jika PAD tak tercapai, maka akan berpengaruh terhadap pembiayaan program yang telah disepakati antara Pemkab dan DPRD Gresik.

"Kalau fiskal sebagai penopang pembiayaan program tidak cukup karena PAD tak tercapai, tentu konsekuensinya ada program yang tak bisa dijalankan secara maksimal," terang Nurhamim.

Baca Juga: Fasilitasi Gubernur Terkait Rarperda Gresik Sudah Turun, Pemecahan BPPKAD Tinggal Tunggu Waktu

Untuk itu, ia meminta ada pengawasan ekstra terhadap OPD penghasil dalam menjalankan kerja-kerja pendapatan.

OPD penghasil tersebut antara lain Badan Pendapatan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan sejumlah OPD penghasil lain.

"OPD penghasil ini harus diberikan pengawasan ekstra dalam kerja-kerja pendapatan," tandasnya.

Baca Juga: Tak Kunjung Diperbaiki Sejak 2024, Ruas Jalan yang Rusak di Gresik Jadi Sorotan

Untuk itu, pimpinan DPRD dan Komisi II akan melakukan evaluasi kinerja OPD penghasil, baik melalui rapat anggaran maupun komisi. Sehingga, ketika OPD mengalami kendala dalam menggenjot pendapatan, bisa dicarikan solusi terbaik.

"DPRD Gresik dalam menentukan target pendapatan tentu tidak sembarangan. Semua berdaasarkan kajian dan potensi yang ada," tuturnya.

Anha menambahkan, Banggar DPRD bersama TAPD Pemkab Gresik saat ini tengah mengevaluasi pelaksanaan, capaian pendapapatan, dan serapan anggaran pada APBD 2024.

Baca Juga: Banyak Truk Masuk Kota di Jam Padat, Dishub dan Komisi III DPRD Gresik Sepakati 7 Rekomendasi

"Evaluasi ini sebagai pijakan kami dalam pembahasan RAPBD 2025," pungkas Anha.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Gresik, Wongso Negoro, menyampaikan Komisi II telah menjadwalkan hearing dengan OPD mitra pada Senin (21/10/2024) mendatang.

"Salah satu materinya soal pendapatan. Kami akan tanyakan capaian-capaian pendapatan," ucap Wongso.

Baca Juga: BPPKAD Gresik Dipecah Jadi BPD dan BKAD, Wakil Ketua DPRD Berharap Bisa Kerja Maksimal

Menurut Wongso, pendapatan daerah (PD) baik dari PAD, dana transfer, maupun lain-lain pendapatan yang sah merupakan sumber utama pembiayaan program pembangunan yang telah dicanangkan oleh Pemkab Gresik dan disetujui oleh DPRD.

"Untuk itu, OPD yang menangani pendapatan menjadi konsen kami dalam pengawasan kerja kerja pendapatan," terangnya.

Wongso menyatakan, pengawasan kinerja OPD penghasil juga sebagai pijakan untuk pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2025 yang bakal dilakukan Banggar dan TAPD pada bulan Oktober hingga November 2024.

Baca Juga: Dewan Sebut Pemkab Gresik Tak Berani Hutang untuk Biayai Pembangunan

"Kami berharap capaian pendapatan OPD penghasil sesuai target. Masih ada waktu dua bulan lebih," pungkas Wongso. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO