SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur baru saja meluncurkan portal layanan publik digital terpadu Jawa Timur yang diberi nama 'Majapahit Digital' (Majadigi). Peluncuran yang dilakukan Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono itu bertepatan dengan pembukaan acara Jatim Digital Festival (Digifest) Tahun 2024 di Tuban, 22 Oktober lalu.
Apa itu Majadigi? Majadigi adalah sebuah portal menuju kejayaan baru dengan membawa semangat kejayaan Majapahit menjadi inspirasi dalam transformasi digital di Jawa Timur.
Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN
Majadigi bukan sekadar solusi digital, tetapi keterpaduan layanan yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur.
Perangkat daerah di Pemprov Jatim dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jatim berkomitmen untuk berkolaborasi menciptakan sinergi dan mewujudkan integrasi yang menyeluruh.
Kepala Dinas Kominfo Jawa Timur Sherlita menegaskan, aplikasi Majadigi adalah program Pemprov Jatim yang sudah digarap sejak tiga tahun terakhir atau atau tepatnya sejak tahun 2021 yang lalu. Majadigi adalah bentuk transformasi digital yang dilakukan Pemprov Jatim yang dibangun dengan proses panjang.
Baca Juga: Wujudkan Kondusivitas Jelang Pilkada 2024, KKD Jatim Gelar FGD Pengamanan Ruang Digital
“Memang diluncurkannya baru bulan lalu. Tapi yang namanya produk digital IT tentunya tidak bisa seperti sulap yang jadi dalam waktu sekejap. Proses lahirnya Majadigi adalah proses panjang transformasi digital di Jatim, yang bahkan tercantum di dalam RPJMD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2024,” tegas Sherlita, Jumat (8/11/2024).
Transformasi digital yang dilakukan Jatim telah diakui dengan diperolehnya penghargaan tertinggi dalam penilaian evaluasi layanan publik tahun 2021 dari Kementerian PANRB kepada layanan pembayaran pajak dan layanan perizinan.
Jawa Timur terus bertransformasi dan kembali mendapatkan apresiasi dari Ombudsman RI dengan predikat kualitas tinggi pelayanan publik di tahun 2022 untuk layanan publik yang diberikan kepada layanan digital Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial.
Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud
"Layanan-layanan berbasis digital ini terus dikembangkan oleh Provinsi Jawa Timur sebagai bentuk implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) khususnya pelayanan publik dan administrasi pemerintahan," ujarnya.
“Selain bertujuan memberikan layanan yang lebih baik, Majadigi disiapkan untuk terintegrasi dengan portal nasional yang sedang disiapkan. Tidak hanya fokus pada layanan publik provinsi Jatim saja, Majadigi juga disiapkan untuk menjadi portal layanan 38 kab/kota se-Jatim dengan SSO,” tambah Sherlita.
Majadigi semakin memperkuat komitmen Provinsi Jawa Timur untuk menerapkan sistem pemerintahan berbasis digital. Upaya keras untuk terus bertrasnformasi dalam memberikan layanan publik yang berdampak.
Baca Juga: Di Rakor GTRA Kanwil BPN Jatim, Adhy Karyono Optimistis Regulasi Baru Jadi Solusi Atasi Mafia Tanah
“Artinya bahwa semua dilakukan bertahap. Dan keseriusan Pemprov Jatim dalam mewujudkan SPBE ini diantaranya dengan dikeluarkannya Pergub No 53 Tahun 2021 tentang SPBE Provinsi Jatim. Ini juga menjadi wujud upaya Pemprov Jatim dalam menguatkan layanan publik antara lain melalui moto Cepat, Efektif, Efisien, Tanggap ,Transparan, Akuntabel dan Responsif (CETTAR) dalam memberikan layanan publik kepada masyarakat,” pungkas Sherlita. (dev/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News