Korban MAR (9) yang akrab disapa Dani. Foto: Rusmiyanto/BANGSAONLINE
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Kasus akan tewasnya seorang bocah di kolam Jl. Kalilom Lor Indah Gang Melati pada Selasa (15/10/2024) lalu, kini masih belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Korban yang telah tidak bernyawa dan masih duduk dibangku Sekolah Dasar bernama Muhammad Atthoilah Ramadhani (9) wartga Jl. adalah D (9) Warga Jl. Bulak Cupat Barat gg.1, Putra pertama dari ibu Siti Humairoh.
Kasus bocah Sekolah Dasar yang tenggelam di kolam renang tak berizin di jalan Kalilom Lor Indah Gang Melati kini ditangani Polres Tanjung Perak Surabaya.
Sebab, sejak ditangani Polsek Kenjeran, belum menemukan titik terang tersangka yang diduga lalai dalam mengawasi korban bernama Dani (9) saat berenang.
Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andrianto menjelaskan kendala pengungkapan kasus ini dikarenakan Ibu Korban, Siti Humairoh beserta kuasa hukumnya menyatakan enggan mengautopsi jasad Dani.
“Kita menyayangkan bahwa ibu korban dan kuasa hukumnya tetang tidak mau kalau korban di otopsi, padahal itu adalah kunci utama penyebab korban tewas. Dan juga dari pemeriksaan dua saksi pihak orang tuanya masih tidak berkenan,” kata Yuyus, Senin (11/11/2024).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




