KPU Lamongan Warning Media terkait Pemberitaan Paslon

KPU Lamongan Warning Media terkait Pemberitaan Paslon KPUD Lamongan saat meresmikan media center. (haris/BANGSAONLINE)

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lamongan "mewarning" media dalam hal pemberitaan dan penyampaian program-program terkait pelaksanaan pemilihan calon kepala daerah. Hal ini disampaikan langsung Ketua KPUD Lamongan, Imam Ghozali dalam peresmian media center, Kamis (10/9).

Ghozali menegaskan, pemberitaaan program paslon Bupati dan wakilnya ini hendaknya berimbang. "Artinya jangan sampai,dalam memberitakan paslon yang satu tidak sama dengan paslon yang lain," ungkapnya.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2020, PDIP Lamongan Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup

Menurut Ghozali , penyampaian informasi yang salah, terlebih ada kesan memihak, ditakutkan akan berbuntut persoalan hukum. Gugatan terhadap pemberitaan yang tidak akurat serta tak berimbang, dimungkinkan akan terjadi setelah pelaksanaan pemilu bupati dan wakil bupati dilaksanakan. ”Ini yang harus diperhatikan rekan-rekan media dalam memberitakan pasangan calon nantinya. Sebab persoalan tersebut sangat rawan,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu pula,Ghozali menyampaikan perihal iklan paslon yang dimuat dalam media.

"Langkah ini dimaksudkan untuk menciptakan rasa aman dan KPU akan lebih tegas dan selektif dalam hal publikasi media. Khususnya saat masa-masa kampanye. Bahkan, katanya ketentuan publikasi pasangan calon saat masa kampanye, sepenuhnya kewenangan KPU yang akan menentukan. Baik legalitas medianya, serta waktu dan tata cara penyebaran informasi,” jelasnya.

Baca Juga: DPRD Lamongan Umumkan Pemenang Pemilukada 2015

Diakuinya selama ini,pihaknya kerap mendapat komplain dari paslon terkait dengan kampanye di media. "Untuk itulah pihaknya akan berkonsultasi dengan PWI dan lembaga penyiaran lainnya," tandasnya saat menjawab pertanyaan awak media. (ais/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO