Kasi Propam Polres Kediri, AKP Sukiman saat sedang memeriksa HP salah satu personil. (Ist)
"Pemeriksaan ini bentuk tanggungjawab dan memastikan seluruh personel hingga Perwira tidak ada yang terlibat dalam perjudian,"terangnya.
Kasi Humas Polres Kediri menyampaikan, dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan personel maupun Perwira yang kedapatan ponselnya ada aplikasi Judol maupun keterlibatan perjudian lainnya.
"Tidak ditemukan indikasi adanya personel maupun Perwira di ponselnya ada aplikasi Judol,"ucap AKP Sriati.
Lebih lanjut AKP Sriati mengungkapkan, pemeriksaan ponsel ini dilaksanakan sejalan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, dalam hal ini terkait memberantas segala bentuk perjudian.
"Pengawasan internal ini akan terus dilakukan oleh Propam Polres Kediri. Tentunya, kami Polres Kediri ingin menunjukkan dan meningkatkan kepercayaan Polri kepada masyarakat yang melayani, mengayomi dan melindungi,"pungkasnya. (uji/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




