JEMBER, BANGSAONLINE.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember, Kamis (10/09) melakukkan sosialisasi ke seluruh Lembaga Jasa Keuangan non Bank di Seluruh Jember. Hal ini dilakukan agar para Pegawai Lembaga Jasa Keuangan tahu tentang OJK.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan Aidil Chaidir mengatakan, dalam sosialisasi ini tujuannya adalah agar seluruh Lembaga Jasa Keuangan di Jember dapat memahami apa sebenarnya fungsi OJK. Aidil menambahkan masih banyak pegawai lembaga jasa keuangan yang belum tahu tentang OJK.
Baca Juga: Sampai September 2024, OJK Kediri Ungkap 6 Permasalahan Utama dalam Pengaduan Konsumen
"Kalau kepala Lembaga Jasa Keuangan alhamdulillah seluruhnya sudah tau, tetapi staf atau karyawan yang di bawah belum. Untuk itu saya mengundang agar para kepala ini membantu mensosialisasikan kepada karyawan mereka," tutunya.
Aidil mengungkapkan jika Lembaga Jasa Keuangan di Jember memberi respon positif terhadap sosialisasi ini. Aidil berharap Lembaga Jasa Keuangan di Jember bisa membantu mensosialisasikan. "Ya saya berharap yang kita undang ini bisa membantu kami," pungkasnya.
Namun Aidil juga mengingatkan kepada masyarakat jika LJK yang bisa ditindak oleh OJK hanyalah LJK yang resmi terdaftar di OJK. "Sedangkan untuk yang tidak terdaftar di OJK, pihak kepolisian yang menindak," paparnya. (jbr1/yud)
Baca Juga: Sinergi Pelbagai Pihak, Kediri Financial Festival 2024 Sukses Digelar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News