Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Judi Online di Media Sosial

Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Judi Online di Media Sosial Rilis pers Polres Madiun Kota. Foto: Hendro Suhartono/BANGSAONLINE

KOTA MADIUN,BANGSAONLINE.com - berhasil mengungkap beberapa kasus yang telah meresahkan masyarakat.

Hal ini merupakan wujud dukungan 100 hari program Presiden Indonesia yang tertuang dalam Asta Cita.

Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden, Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Judol Periode Oktober-November 2024

Keberhasilan tersebut disampaikan oleh Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto dalam rilis pers yang bertempat di Mapolres Madiun Kota, Senin (25/11/2024).

"Kita telah berhasil mengamankan terkait sebanyak 6 kasus, 1 kasus judi konvensional, tindak pidana perdagangan orang 1 kasus, dan 1 kasus terkait dengan Undang-Undang kesehatan," tutur AKBP Agus.

Sehingga ada 8 kasus yang akan disampaikan. Untuk yang berhasil diamankan adalah tersangka sebagai pemain dan juga mencari pemodal untuk dijadikan taruhan dalam .

Baca Juga: Peringatan Hari Guru Nasional ke-30, Pj Wali Kota Madiun: Dijewer itu Cinta Kepada Murid

"Dalam dia berhasil masuk sebagai pemain dan juga mencari orang yang mana sebagai pendana untuk melakukan taruhan dalam tersebut," lanjutnya.

Tersangka juga sebagai endorse dari . Ia menawarkan kapada masyarakat agar masyarakat ikut melalui media sosial berupa Instagram.

"Yang kedua ia sebagai endors dari dan menawarkan kepada masyarakat untuk dijadikan lahan kepada situs-situs . Ia menawarkannya melalui media sosial yaitu Instagram," tandasnya.

Baca Juga: Peringati HKN 2024, Pemkot Madiun Gelar Jalan Sehat Bareng Warga

Dari kejadian tersebut, berhasil diamankan barang bukti berupa uang, HP android, print out rekening, ATM, Akun Instagram, akun , dan buku rekening. Dan dikenai pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UURItahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik atau pasal 303 KUHP ayat (1) ke 1e.(dro/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO