SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap 53 kasus judi dengan jumlah tersangka 56 orang dalam periode 29 Oktober-25 November 2024.
Hal ini merupakan wujud dukungan kepada Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk memberantas perjudian.
BACA JUGA:
- Diduga Dipicu Klakson, Pria di Waru Sidoarjo Sabet Pengendara Mobil dengan Celurit
- Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polresta Sidoarjo Kenalkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
- Kasus Perusakan Makam Mbah Dirjo Joyo Ulomo Masuk Tahap Penyidikan, SPDP Dikirim ke Kejari Sidoarjo
- Rumah Bertuliskan 'Dijual' Jadi Markas Gas Oplosan, Sindikat di Sidoarjo Raup Puluhan Juta
Pengungkapan kasus judi online tersebut disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombespol Christian Tobing Senin (25/11/2024) di Mako Polresta Sidoarjo.
Hasil ungkap kasus perjudian di wilayah Kabupaten Sidoarjo tersebut, disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing ,
"Atas atensi Bapak Presiden, Kapolri dan Kapolda Jatim untuk memberantas perjudian, mulai 29 Oktober 2024 sampai dengan 25 November 2024, Satreskrim Polresta Sidoarjo dan jajarannya berhasil mengungkap 53 kasus judi, dengan tersangka yang diamankan 54 orang kasus judi online dan dua orang lagi kasus judi konvensional," kata Kapolresta Sidoarjo.

Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




